tvOnenews.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menanggapi cerita yang diungkapkan oleh Anies Baswedan, ketika berbicara dalam acara Bacapres Bicara Gagasan di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa petang (19/9/2023).
Dalam acara itu Anies Baswedan mengatakan bahwa banyak pengusaha yang enggan membantunya karena akan langsung mengalami pemeriksaan ketat.
Pertama, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa didasarkan pada UU, aturan, tata cara yang baku, dan dilaksanakan secara profesional dan berintegritas.
Kedua, Pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika Wajib Pajak memiliki kelebihan bayar pajak atau terdapat data/informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhan harus diuji.
Ketiga, Dengan demikian, tidak mungkin pemeriksaan dapat dilakukan dengan motif subyektif tertentu, termasuk politik.
Terakhir, Praktik terbaik DJP, meskipun WP masuk kategori pemeriksaan, tetap dilakukan himbauan agar melakukan pembetulan SPT dan membayar pajak terutang secara sukarela.
Dalam unggahannya, Yustinus Prastowo meminta Anies Baswedan untuk memperjelas tudingan ada penggunaan alat negara untuk kepentingan politis tertentu dipastikan tidak benar.
Kemenkeu dan DJP senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai.
DJP adalah alat negara yang digunakan secara deliberatif untuk menghimpun partisipasi rakyat, bergotong royong dengan membayar pajak demi kebaikan bersama.
Load more