Laporan Investigasi 9 Lembaga: Tragedi 7 September di Pulau Rempang Adalah Pelanggaran HAM
"Dengan demikian, sudah cukup bagi Komnas HAM untuk menyatakan tragedi di Rempang pada 7 September 2023 sebagai peristiwa Pelanggaran HAM,"
Senin, 18 September 2023 - 14:14 WIB
Sumber :
- tim tvone
Kelima, Komnas HAM RI untuk segera melakukan investigasi independen dan menetapkan kasus Rempang merupakan peristiwa pelanggaran HAM.;Â
Keenam, Ombudsman RI untuk meneliti dugaan maladministrasi dalam kasus Rempang, khususnya dalam penentuan PSN, proses relokasi warga dan peran BP Batam; Ketujuh, pemerintah harus hadir melakukan pemulihan bagi para korban dan umumnya pada situasi yang belakangan terjadi. Harus dipastikan bahwa seluruh korban mendapatkan pemulihan yang layak dan efektif baik secara fisik maupun psikologis. (ito)
Â
Load more