Anggota Polri Didapati Terlibat Sindikat Peredaran Narkoba Internasional Jaringan Fredy Pratama
- Rizki Amana-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Polri didapati terlibat sindikat peredaran narkoba internasional jaringan Fredy Pratama. Sindikat peredaran narkoba internasional jaringan Fredy Pratama tak hanya menjaring masyarakat sipil.
Pasalnya, terdapat seorang anggota Polri yang turut serta tergabung dalam sindikat peredaran narkoba internasional jaringan Fredy Pratama.
Sosok anggota Polri yang tergabung dalam jaringan tersebut merupakan eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengkonfirmasi hal tersebut.
"Iya (eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan). Sudah jadi tersangka," kata Mukti, Kamis (14/9/2023).
Kendati demikian, Mukti belum merinci secara detail peran dari anggota Polri tersebut yang turut terlibat sindikat peredaran narkoba internasional jaringan Fredy Pratama.
Buronan Fredy Pratama Jadi Sindikat Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polisi Dapati Aset Senilai Triliunan Rupiah
Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan internasional yang dikomandoi seorang buronan bernama Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan dari pengungkapan tersebut kepolisian mendapati barang bukti puluhan ton sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi.
Nominal fantastis didapati dari puluhan ton sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi yang didapat dari sindikat peredaran narkotika jaringan internasional di bawah komando Fredy Pratama.
"10,2 Ton sabu dan 116.346 butir ekstasi apabila dikonversikan ke rupiah menjadi Rp10,2 triliun (sabu) dan Rp63,99 miliar (ekstasi)," kata Wahyu, Selasa (12/9/2023).
Wahyu mengungkapkan sindikat peredaran narkotika internasional jaringan Fredy Pratama telah diketahui telah beroperasi sejak tahun 2020 silam hingga saat ini.
Menurutnya, sejak saat itu sejumlah pelaku yang tergabung sindikat peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama itu telah ditangkap pihak kepolisian.
"Kemudian setelah ditelusuri lebih lanjut diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020 hingga 2023 ada 408 Laporan Polisi dan total barbuk yang disita sebanyak 10,2 ton sabu dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ungkapnya.
Wahyu menuturkan dari pengungkapan ratusan Laporan Polisi (LP) itu pihaknya mendapati nama Fredy Pratama selaku bandar narkoba yang mengendalikan jaringan tersebut.
Load more