Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengatakan telah memeriksa 146 saksi terkait perkara tersebut.
"Hari ini penyidik lakukan pemeriksaan 146 saksi telah menemukan dua alat bukti yang cukup. Kami menetapkan 3 saksi sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi di Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Kuntadi mengatakan tersangka pertama ialah DD selaku Direktur Utama PT Jasamarga JJC 2016-2020.
Kedua, yakni YM selaku Ketua Panitia Lelang dan TBS sebagai tenaga ahli jembatan PT Lapi Ganeshatama Consulting.
Seperti diketahui, Tol MBZ adalah jalan tol layang sepanjang 36,84 kilometer yang terletak di tengah Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mulai beroperasi sejak 2019. Proyek ini menelan biaya Rp13,2 triliun.
Load more