(Petugas terlibat kericuhan dengan ribuan pengunjuk rasa yang merupakan warga Pulau Rempang di depan kantor BP Batam, Senin (11/9/2023). Sumber: ANTARA)
"Tokoh Masyarakat Melayu Serantau. Yang ada jabatan, tolong dengan kuasa. Yang sanggup berteriak, tolong dengan suara," tulis UAS.
Diketahui, dalam konflik pulau Rempang, ribuan warga menuntut lima hal, yakni:
Pertama, menolak penggusuran 16 kampug tua di Rempang-Galang.
Kedua, mendesak Polri membubarkan posko terpadu yang didirikan di Rempang.
Ketiga, menghentikan intimidasi dan kekerasan terhadap warga.
Keempat, menuntut Presiden Jokowi membatalkan penggusuran 16 Kampung Tua, serta mencopot Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam.
Keenam, membebaskan warga Rempang Galang yang ditahan tanpa syarat.
Penolakan ribuan warga atas rencana penggusuran yang dilakukan pemerintah setidaknya terjadi dua kali, dan berakhir dengan kericuhan.
Pada Senin, (11/9/2023), aksi unjuk rasa warga yang menolak pengembangan Kawasan Rempang di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam berakhir ricuh.
Load more