Bareskrim Polri menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra. Hal itu dikonfirmasikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Menurutnya saat ini pihaknya tengah menuju ke Jakarta dengan membawa tersangka yang telah berstatus buronan.
"Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta," kata Djuhandani saat dikonfirmasi terkait penangkapan Dito Mahendra, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Sebelumnya, Dito Mahendra pelaku kepemilikan senjata api (senpi) ilegal hingga kini masih menjadi target perburuan Bareskrim Polri. Sejak didapati memiliki senpi ilegal mencuat beberapa bulan lalu, pihak kepolisian belum mengetahui keberadaan Dito Mahendra.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya terus menelusuri keberadaan tempat persembunyian dari pelaku kepemilikan senpi ilegal tersebut.
"Ya saya kira saat ini sedang ada tahapan pencarian yang bersangkutan, tentunya alamat yang bersangkutan, keberadaan di mana, ini kan sedang kita dalami dan tentunya juga kita terus mencari informasi juga di titik-titik yang diduga dia bersembunyi baik di dalam ataupun di luar negeri," kata Listyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Listyo menuturkan hingga saat ini pencarian masih dilakukan anggota kepolisian pada sejumlah lokasi yang dideteksi sempat ditinggali Dito Mahendra.
Load more