Jakarta, tvOnenews.com - Buronan seklaigus tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra akhirnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta," kata Djuhandani saat dikonfirmasi terkait penangkapan Dito Mahendra, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Begitu tiba di Jakarta, Dito Mahendra akan langsung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Polisi sudah lama mencari Dito Mahendra. Bahkan, penyidik Bareskrim Polri sudah beberapa kali memanggil untuk dimintai keterangan terkait penemuan kepemilikan senpi ilegal.
Ketika penyidik KPK melakukan penggeledahan pada kediaman Dito di Jalam Erlangga V No. 20, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik menemukan 15 senjata api.
Load more