Jakarta, tvOnenews.com - Bakal calon presiden (capres) PDIP Ganjar Pranowo mendapat tambahan dukungan kekuatan jelang kontestasi Pilpres 2024.
Komunitas Disabilitas Tunarungu Indonesia (KDTI) menyatakan dukungan kepada Ganjar Pranowo di Rumah Aspirasi Relawan Pemenangan Ganjar Pranowo Presiden 2024 sekaligus Sekretariat Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres 2024, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Ketua Rumah Aspirasi Ahmad Basarah mengatakan Ganjar Pranowo memiliki perhatian serius kepada penyandang disabilitas.
Menurutnya, kehadiran dan dukungan KDTI se-Jabodetabek itu mesti diperhatikan terutama soal hak-hak politik pada Pemilu 2024 agar terpenuhi.
"Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih. Ini menunjukkan bahwa mereka juga melek politik, tidak ingin bangsa ini dipimpin sosok yang memiliki sejarah kelam dan tidak ingin dipimpin sosok yang tidak peduli kaum difabel," kata Basarah.
Dia menjelaskan kontestasi Pilpres 2024 tidak lama lagi berlangsung pada 14 Februari mendatang.
Menurutnya, para penyandang disabilitas juga mesti menggunakan hak politiknya untuk menentukan siapa pengganti Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Proses terpilihnya akan menentukan nasib teman-teman sekalian. Maka presiden yang harus dipilih harus punya jiwa kemanusiaan, tidak pernah tercatat punya pelanggaran hak asasi manusia. Sebab, kemungkinan apa yang dilakukan di masa lalu bisa diulangi lagi kedepannya," jelasnya.
Selain itu, Basarah menuturkan Ganjar Pranowo tidak tercatat pernah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Menurutnya, jika terpilih sebagai presiden, Ganjar Pranowo akan memperhatikan rakyat termasuk penyandang disabilitas.
"Kita bisa pastikan jika Mas Ganjar jadi presiden akan memperhatikan kaum disabilitas. Mas Ganjar harus menang mutlak, menang signifikan dengan kerja keras kita bersama," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KDTI Mustar Bona Ventura mengatakan komunitas ini telah tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
Menurut dia, para penyandang disabilitas juga ingin merasakan bagaimana pemilu sukses di antaranya karena suara yang diberikan memiliki hak sama dengan warga negara lainnya.
"Tidak boleh ada diskriminatif hak politik pada penyandang disabilitas karena sudah ada hukum yang mengatur terkait ini," kata Mustar Bona.
Dia menjelaskan Pasal 26 Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, yakni tidak boleh ada tindakan diskriminatif serta dijamin perlindungan yang sama dan efektif.
Selain itu, di dalam Undang-Undang juga terdapat dasar hukum mengatur terkait hak politik bagi disabilitas, yaitu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 13 mengenai jaminan hak dipilih dan memilih.
"Kami meyakini jika Mas Ganjar menjadi presiden negara tidak akan melakukan tindakan diskriminatif dan memberikan dukungan penuh bagi penyandang disabilitas terkait pemenuhan hak," jelasnya. (lpk/nsi)
Load more