News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anies Baswedan Singgung Basmi Rezim yang Mengandalkan Rasa Takut Masyarakat

Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menyebutkan bahwa rezim yang mengandalkan rasa takut harus dihilangkan pada pemerintahan 2024.
Selasa, 29 Agustus 2023 - 10:47 WIB
Anies Baswedan singgung basmi rezim yang mengandalkan rasa takut masyarakat
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Depok, tvOnenews.com - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menyebutkan bahwa rezim yang mengandalkan rasa takut harus dihilangkan pada pemerintahan 2024.

Hal ini dia sampaikan saat memberi pidato di kegiatan Kuliah Kebangsaan Fisip UI: Hendak ke Mana Indonesia Kita?.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada sistem di dunia ini, demokratik dan non-demokratik. Yang non-demokratik pilarnya adalah rasa takut, kalau demokratik pilarnya adalah kepercayaan," kata dia di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/8/2023).

"Ketika kita dalam demokrasi ada fear (ketakutan) sesungguhnya ini adalah tanda-tanda tidak sehat. Kebebasan berbicara harus menjadi prioritas yang harus kita bereskan di 2024," sambung dia.

Anies Baswedan singgung basmi rezim yang mengandalkan rasa takut masyarakat. Dok: Muhammad Bagas-tvOne

Kemudian, eks Gubernur DKI Jakarta ini menyinggung bagaimana perbedaan sistem demokratik dan non-demokratik.

Menurut dia, karena demokratik memiliki pilar trust atau kepercayaan maka ini adalah demokrasi yang mengandalkan keterbukaan dan mengandalkan kebebasan.

"Sedangkan non-demokratik itu mengandalkan rasa takut, fear. Maka dari itu perhatikan rezim-rezim otoriter pasti menggunakan rasa takut untuk menjalankan kekuasaannya begitu rasa takut itu hilang, rezimnya tumbang," ujarnya.

Bahkan, dia menceritakan bagaimana rezim pada tahun 1978 saat di mana Presiden Soeharto menjabat dan dimulainya orde baru itu pada akhirnya tumbang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahkan ketika transisi di 1978 itu karena fear itu ada. Semua bergerak. Begitu fear hilang maka rezim tumbang," tegas dia.

"Jadi kalau ada pasal-pasal dalam Undang-Undang yang mengganggu kebebasan berekspresi sudah seharusnya itu direvisi dan sudah seharusnya melindungi kebebasan berekspresi," tandas dia. (agr/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT