News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bulog Ogah Distribusikan Kembali Beras Curah 50 Kg, Khawatir Ada Oknum Jahat

Direktur Utama Badan Urusan Logistik, Budi Waseso atau akrab disapa Buwas menegaskan pihaknya ogah memasarkan beras dengan skema 50 kilogram atau beras curah
Senin, 28 Agustus 2023 - 13:09 WIB
Dirut Bulog Budi Waseso dan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Senin (28/8/2023).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog), Budi Waseso atau akrab disapa Buwas menegaskan pihaknya ogah memasarkan beras dengan skema 50 kilogram atau beras curah.

Hal ini dia sampaikan setelah melakukan pengecekan pasokan beras Bulog di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, bersama dengan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Di Bulog adalah beras premium yang sekarang bentuknya adalah packaging 5 kiloan, kita tidak lagi mendistribusikan dengan bentuk curah atau 50 kilo,” kata dia, di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Senin (28/8/2023).

Menurut Buwas, dengan kondisi beras Bulog sekarang ini adalah beras premium sehingga apabila didistribusikan dengan bentuk curah akan ada oknum-oknum jahat.

Dia takut apabila dijual dalam bentuk curah, oknum pengecer akan menjual kembali kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi.

“Pengalaman yang sudah-sudah kalau kita mendistribusikan dengan 50 kilo atau dengan bentuk curah kadang apalagi Bulog sekarang berasnya premium jadi pastinya harganya mahal di lapangan. Jadinya, masyarakat bukan membeli beras murah tapi jadinya beli beras premium mahal,” tutur dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Buwas, di pasar beras premium mencapai angka Rp16 ribu - Rp17 ribu per kilogram. Berbanding lurus dengan harga beras premium Bulog sebesar Rp9.400 per kilogram.

“Jadi ini adalah langkah-langkah pemerintah untuk bagaimana menstabilkan harga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi, bisa langsung menyentuh lini-lini terdepan masyarakat,” tandas dia. (Agr/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT