News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Sita Aset Senilai Rp89 Miliar Dari Sindikat Bandar Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia

Ditipid Narkoba Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada sindikat bandar narkoba jaringan internasional Malaysia - Indonesia
Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:07 WIB
Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana (Ditipid) Narkoba Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada sindikat bandar narkoba jaringan internasional Malaysia - Indonesia. 

Dalam pengungkapan kasus tersebut Ditipid Narkoba Bareskrim Polri mendapati barang bukti berupa sabu seberat 47 kilogram (kg) serta aset bergerak dan tak bergerak senilai Rp89 miliar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keseluruhan aset-aset yang disita penyidik nilainya mencapai Rp 80 miliar lebih," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada kegiatan konferensi persnya, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Sementara itu, Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan seluruh aset senilai puluhan miliar dan barang bukti sabu seberat 47 kg itu disita dari tangan tersangka berinisial FA. 

Menurutnya pihak kepolisian menyita uang tunai senilai Rp5,9 miliar dari keseluruhan jumlah aset bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki tersangka kasus narkoba jaringan internasional tersebut. 

"Adapaun kendaraan-kendaraan atau aset bergerak yang disita berupa kendaraan motor, mobil dan uang sebanyak Rp 5,8 milar dan semua aset-aset yang disita oleh penyidik berupa tanah dan bangunan," ungkap Mukti.

Di sisi lain, kata Mukti hasil pemeriksaan tersangka mengakui jika sabu seberat 47 kg itu didapat dsri seorang bandar narkoba di Malaysia yang telah masuk pada daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2020 silam. 

Menurutnya tersangka menyelundupkan sabu seberat 47 kg itu melalui jalur laut dari Malaysia menuju ke Indonesia oleh ketiga tersangka berinisial MN, HRD dan MD yang ditangkap di Perairan Bengkalis, Riau. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka FA mengakui benar sabu 47 kg yang diselundupkan oleh tersangka MN, HRD dan MD dari Malaysia merupakan pesananya," kata Mukti. 

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya FA disangkakan pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009
tentang narkotika, ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup. Serta pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia no 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun. (raa/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

KPK belum memastikan untuk perpanjang masa cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT