Mantan Pengikut Panji Gumilang Akhirnya Bicara soal Ajaran Sesat NII, Ternyata Pencurian Dihalalkan Asal ...
- Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com
"Saya waktu di Jakarta (NII) sebagai Lurah teritorial NII di Koja Selatan, Jakarta Utara, di Al Zaytun sebagai Karyawan, saya yang mengerjakan Al Zaytun, mulai dari 0 sebelum ada jalan. Tekanan di Al Zaytun itu kerjanya, kita kerja dari jam 06.00 sampai jam 00.00 itu berlangsung selama empat tahun. Setelah empat tahun ada pelonggaran satu jam jadi sampai jam 23.00, terus ada pelonggaran lagi sampai jam 22.00," ujarnya.
![]()
Heru Kismanto (53) salah satu mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) yang menceritakan kesesatan ajaran NII. (source: Opi Raharjo)
Heru menambahkan, banyak ajaran sesat yang diajarkan di NII, salah satunya menghalalkan untuk mencuri.
"Kesesatan di NII sendiri itu seperti baiat, kemudian mengartikan tafsir Al Quran, menghalalkan mengambil barang diluar jamaah (mencuri)," tambahnya.
Ia pun pernah melakukan pencurian di salah satu masjid di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, hasil dari mencurinya ia infakkan dan sedekahkan ke Al Zaytun. Selain itu, Heru pun pernah merekrut anggota NII di Jakarta.
"Saya pernah mencuri kotak amal dan amplifier di masjid al ittihaad Tebet. Hasil mencurinya itu disetorkan untuk infak dan sedekah ke Al Zaytun. Saya pernah merekrut anggota NII waktu di Jakarta, kurang dari 100 orang yang saya rekrut," ucapnya.
Heru pun menegaskan, Al Zaytun merupakan pusat dari NII, namun ajaran NII tersebut tidak disalurkan kepada para santrinya.
"Al Zaytun itu pusatnya NII, tapi ajaran sesat ke santri engga ada, hanya ke pegawai saja, santrinya masih bisa dididik, dibina oleh negara, tapi semua orang yang terafiliasi oleh NII harus dikeluarkan dan dibersihkan," tegasnya.
Kemenag ambil alih Ponpes Al-Zaytun
Usai Panji Gumilang resmi dijadikan tersangka, terkait kasus penistaan agama, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun resmi diambil Alih Kementerian Agama.
Dalam penanganan pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Kementerian Agama telah berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kemenkopolhukam dan Mabes Polri
"Jadi, kami sudah koordinasi dengan beberapa kementerian dan mabes Polri untuk penanganan ke depannya pondok pesantren ini. Di mana, dibagi beberapa klaster. Dalam hal ini, kami menerima asesmen soal penanganan pendidikan," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Terminal 3, Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Load more