GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Jagung Hibrida di Distan Aceh Tenggara Ditahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara resmi menahan dua dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan benih jagung hibrida Dinas Pertanian Aceh Tenggara anggaran tahun 2020.
Jumat, 19 November 2021 - 13:37 WIB
Dua Tersangka Dititipkan Jajaran Kejaksaan ke Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara
Sumber :
  • Tim tvOne/ Lantra

Kutacane, Aceh Tenggara - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara resmi menahan dua dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan benih jagung hibrida Dinas Pertanian Aceh Tenggara anggaran tahun 2020.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat tersangka tersebut yakni mantan Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara AB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SP, kemudian KN yang pada saat itu menjabat sebagai Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Aceh Tenggara serta KP selaku kontraktor pelaksana.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Syaifullah didampingi Kasi Pidsus Dedet Darmadi dan Kasi Intel Saiful Bahri Lembong mengatakan, dua dari empat tersangka resmi ditahan oleh pihak kejaksaan usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam.

 

 

"Sore ini yang ditahan dua orang tersangka, yakni, pejabat pembuat komitmen (PPK) SP serta KP selaku kontraktor pelaksana,” kata Syaifullah. 

 

Sedangkan tersangka AB yang menjalank pemeriksaan beberapa hari lalu di Banda Aceh juga ditahan oleh Polda Aceh dalam kasus yang berbeda. 

 

Sementara itu, untuk tersangka KN belum datang memenuhi panggilan kejaksaan meski surat panggilan telah dilayangkan sebanyak tiga kali.

“Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) atas kasus pengadaan benih jagung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Aceh pada 5 November 2021 lalu kerugian diperkirakan sebesar Rp921.366.795," katanya.

 

Proyek pengadaan bibit jagung hibrida jenis NK 017 Dinas Pertanian Agara dengan pagu Rp2,8 miliar dari dana DOKA tahun 2020 itu dimenangkan oleh rekanan PT Fatara Julindo Putra.

 

Kasi Pidsus Kejaksaan Aceh Tenggara Dedet Darmadi, saat dikonfirmasi tvonenews.com, Jumat (19/11/2021), membenarkan kedua tersangka tersebut akan ditahan penyidik kejaksaan selama 20 hari kedepan sejak 18 November hingga 7 Desember 2021.

 

"Mereka saat ini dititip di Lapas Kelas II B Kutacane, sebagai tahanan jaksa penyidik,” kata Dedet Darmadi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Atas kasus tersebut dua tersangka itu akan disangkakan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo UU nomor 55 ayat 1 ke satu KUHPidana. (Lantra/ Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral