Besok DKI Jakarta Terapkan 'Hybrid Working', Kecuali Sektor Ini
Hybrid working adalah perpaduan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFH). Hybrid working tersebut diberlakukan mulai Senin, 21 Agustus 2023.
Minggu, 20 Agustus 2023 - 09:13 WIB
Sumber :
- ANTARA
Adapun persentase pegawai yang dilarang melakukan WFH yakni ASN yang bekerja di sektor pelayanan masyarakat, di antaranya:
- Kesehatan
- Keamanan dan ketertiban
- Penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi
- Objek vital nasional
- Proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
Sementara itu, untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan melakukan 50% WFH dan WFO. (ant/ito)
Load more