Jakarta, tvonenews.com - Chief Operating Officer (COO) ajang kecantikan Miss Universe Indonesia (MIUD) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para finalis Miss Universe.
Kuasa Hukum korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe, Mellisa Angraini mengatakan sang COO dipastikan ikut dilaporkan.
Dia menjelaskan, COO tersebut diduga menjadi inisiator yang memotret dengan ponsel ketika para peserta Miss Universe Indonesia menjalani proses pemeriksaan tubuh (body checking).
"(COO ikut dilaporkan?) Tentu, tentu itu pasti kita laporkan, itu nanti akan ditelusuri oleh Polda bagaimana peranan dia. Benarkah apa yang disampaikan korban ini benar-benar bersesuaian," kata Mellisa kepada wartawan di Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
"COO, itu COO (yang inisiator memotret)," imbuhnya.
Mellisa menyebut, COO Miss Universe itu berjenis kelamin perempuan.
"Perempuan," bebernya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa delapan orang saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia pada Senin (14/8/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hari ini pihaknya melalui Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) melakukan klarifikasi ke pihak terkait.
"Hari ini ya dalam waktu dekat tentunya dari Subdit Renata akan melakukan klarifikasi yang kemudian nanti akan dilakukan proses analisa ya dan berkoordinasi juga dengan kuasa hukum," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
Sementara itu, Kuasa Hukum korban MIUD, Mellisa Angraini mengatakan sebanyak delapan korban hari ini yang tengah diperiksa.
"Pemeriksaan, ini lagi pemeriksaan. Totalnya ada delapan orang," katanya kepada awak media di Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Diketahui, Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi kepada para beberapa pihak yang terkait dalam dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia. (rpi/ree)
Load more