News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rakor dan Sosialisasi Pergub Kaltim 34/2023, Wagub Hadi Mulyadi: Dana Bermanfaat untuk Masyarakat

Hadi Mulyadi menegaskan Rakor dan sosialisasi Pergub 34/2023, merupakan turunan dari Undang-undang nomor 15 tahun 2022 tentang Perlakuan perpajakan dan. . .
Senin, 14 Agustus 2023 - 15:43 WIB
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 34 Tahun 2023
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Wakil Gubernur Kaltim  Hadi Mulyadi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan, Perhitungan dan Pembayaran/Penyetoran Penerimaan Daerah Yang Berasal Dari Keuntungan Bersih Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah Kaltim, di Hotel Fugo Samarinda Senin (14/8/2023).

Hadi Mulyadi menegaskan Rakor dan sosialisasi Pergub 34/2023, merupakan turunan dari Undang-undang nomor 15 tahun 2022 tentang Perlakuan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak di bidang usaha pertambangan batubara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dimana didalamnya, lanjutnya, ada kewajiban perusahaan PKB2B yang telah berubah izinnya, untuk membayarkan keuntungan bersihnya 10 persen yang terdiri 4 persen untuk pemerintah pusat sebagai PNBP, dan 6 persen untuk pemerintah daerah.

Sedangkan 6 persen ini, sebutnya, dibagikan 1,5 persen untuk pemerintah provinsi dan 2,5 persen untuk pemerintah kabupaten/kota penghasil, serta 2 persen untuk pemerintah kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang sama sebagai pemerataan.

“Yang paling penting, kita semua memastikan bahwa penerimaan dana ini bermanfaat untuk masyarakat Kalimantan Timur,” katanya.

Wagub juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bapenda Kaltim yang menginisiasi dan mensosialisasikan Pergub 34/2023, dengan memberikan informasi secara baik kepada perusahaan, sehingga bisa membayarkan kewajibannya yang telah tertuang dalam UU Nomor 15 tahun 2022.

"Sosialisasi Pergub 34/2023 ini sangat penting, untuk diketahui oleh perusahaan di Kaltim, agar dapat membayar kewajiban, yang akan dipergunakan untuk program peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim," katanya.

Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati menjeskan Rakor dan Sosialisasi Pergub Kaltim Nomor 34 tahun 2023 bertujuan untuk memberikan informasi dan membangun kesepahaman atau persamaan persepsi antara Pemprov Kaltim, Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kaltim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa terdapat pembagian sebesar 6 persen keuntungan bersih dari perusahaan pemegang IUPK untuk pemerintah provinsi, 2,5 persen untuk pemerintah kabupaten/kota penghasil, dan 2 persen untuk pemerintah kabupaten/kota lainnya sebagai pemerataan dalam provinsi yang sama," ujarnya.

Tampak hadir, Sekda kabupaten/kota se Kaltim, Kepala BPKAD kabupaten/kota, kepala ESDM Kaltim dan kabupaten/kota, kepala Bapenda kabupaten/kota, kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim, serta pimpinan dan perwakilan perusahaan di Kaltim. (*)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral