Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan - Pengangkatan harta karun bernilai trilliunan rupiah oleh Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya ( BPCB ) Sulawesi Selatan dari perairan Sangkulu-kulu, kecamatan Bontosikuyu, kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, menjadi polemik di daerah penemuan.
Pemkab Selayar memanggil Tim BPCB Sulsel guna mempertanggungjawabkan pengangkatan Barang Muatan Kapal Tenggelam ( BMKT ) dari perairan Selayar tanpa berkoordinasi dengan Pemkab Selayar dalam hal ini bupati Selayar.
Bupati Selayar, H. M. Basli Ali yang dihubungi tvonenews.com Rabu (17/11/2021) mengaku tahu terkait aktivitas tersebut tetapi belum menerima pemberitahuan resmi dari Tim BPCB Sul-sel.
"Saya dapat informasinya bahwa terdapat aktivitas pengangkatan di perairan Selayar, namun saya belum mendapat pemberitahuan resmi dari BPCB Sul-Sel terkait rencana aktivitas tersebut," geram Bupati Selayar yang dihubungi via telpon.
Pemkab Selayar sudah melarang aktivitas pengangkatan Barang Muatan Kapal Tenggelam tersebut dan memanggil Tim BPCB guna mempertanggungjawabkan aktivitasnya di Perairan Selayar.
Tokoh Masyarakat Tile-Tile, Kabupaten Selayar, yang selama ini mengawasi aktivitas di lokasi BMKT Tile-Tile, Andi Bachtiar Sappe, menyatakan aktivitas penjarahan Barang Muatan Kapal Tenggelam ( BMKT ) di perairan tersebut. Namun baru kali ini pengangkatan bernilai trilliunan rupiah dilakukan secara terbuka oleh BPCB Sul-Sel.
"Sebenarnya terdapat 13 titik lokasi BMKT di perairan Selayar, yang umurnya mencapai 700 hingga 800 tahun, lokasinya sering dijarah oleh oknum, namun baru kali ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan masyarakat," ujar Andi Bachtiar.
"Harusnya jika BPCB Sul-Sel ingin mengangkat demi kepentingan koleksi Museum, seharusnya tidak mengambil secara besar-besaran hingga dilakukan selama 9 hari," tambah Tokoh Masyarakat tersebut.
"Taksiran nilai ekonomis berdasarkan nilai historis yang saya dengar dari Balai Peninggalan Cagar Budaya saat pak menteri Sarwono berkunjung ke Selayar, katanya masing-masing titik BMKT bernilai trilliunan rupiah... itu utk nominal saat itu, sekarang sudah diperkirakan lebih dari itu," sambung Andi Bachtiar Sappe.
Wakil Bupati Selayar, Syaiful Arif saat memanggil Tim BPCB guna mempertanyakan legalitas dan prosudure kepada Tim BPCB Sulsel tentang pengangkatan barang-barang dari bawah laut dilokasi BMKT yang ada diperairan Selayar, mengaku Pemkab Selayar belum mendapat pemberitahuan resmi dari BPCB Sul-Sel terkait rencana aktivitas penyelaman dan pengangkatan di wilayahnya sekaligus mempertanyakan nilai ekonomis yang bisa dirasakan masyarakat Selayar.
"Kalau kalian melakukan pengangkatan harta karun Selayar, lantas berapa nilai ekonomis yang bisa dirasakan masyarakat selayar ?," tanya Wakil Bupati Selayar ke Tim BPCB Sul-Sel.
Wakil Bupati melanjutkan seharusnya pengelolaan dari hasil pengangkatan harta karun tersebut dapat punya nilai yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi masyarakat Selayar, mengingat nilai ekonomis dari BMKT Tile-Tile diperkirakan mencapai angka triliunan rupiah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar memanggil Tim BPCB Sul-Sel karena menilai Tim ini telah melanggar regulasi Pemkab Selayar dengan melakukan pengangkatan harta karun dari lokasi BMKT Sangkulu-kulu, tanpa surat resmi ke Pemerintah Kabupaten Selayar.
Aktivitas pengangkatan BMKT Sangkulu-kulu di salah satu titik dari 13 titik BMKT yang ada di Perairan Kabupaten Kepulauan Selayar ini berlangsung selama 9 hari sebelum akhirnya dipaksa berhenti oleh Pemkab Selayar berhasil mengangkat harta karun Selayar berupa ratusan keping uang logam China dan keramik, yang ditaksir telah berusia 800 ratus tahun. Nilai ekonomis menurut BPCB Sulsel ditaksir sebesar trilliunan rupiah.
Hasil pengangkatan tersebut rencananya akan diserahkan ke museum untuk disimpan dan dipajang.
Kepala Pokja Pengendalian Cagar Budaya Bawah Air BPCB Sulsel, Abdullah mengaku siap memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan karena tidak berkoordinasi langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati Selayar.
Sebelumnya, Abdullah sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kab. Selayar dan Sekda Selayar. Namun memang diakui belum bersurat secara resmi ke Bupati Selayar.
"Kami siap memperbaiki miskomunikasi ini pak, kedepannya kami akan selalu berkoordinasi dengan bersurat langsung ke Kepala Daerah Kab. Selayar," Ujarnya
Penyelaman dan pengangkatan harta karun dari lokasi Barang Muatan Kapal Tenggelam di pantai Sangkulu-kulu yang ditaksir berusia 800 tahun lebih terungkap setelah sejumlah akun media sosial warga net Selayar memposting aktivitas tersebut dan mempertanyakan tujuan pengangkatannya.
Informasi yang diterima tvonenews.com, pengangkatan harta karun di lokasi BMKT Sangkulu-kulu telah beberapa kali dijarah oknum tertentu namun baru kali ini dilakukan pengangkatan harta karun berusia ratusan tahun oleh lembaga resmi yakni Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan. ( Arsil Ihsan / MTR )
Load more