Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Effendi Choirie menegaskan bahwa bacapres Anies Baswedan belum perlu mendeklarasikan bakal calon wakil presiden (bacawapres).
Ketua DPP Bappilu Partai NasDem Effendi Choirie menyatakan masih ada cukup waktu sebelum bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) itu mengumumkan pendampingnya.
“Sabar, syukur masih ada waktu hingga cukup. Sekarang belum darurat,” ujar Effendi pada Kompas.com, Sabtu (12/8/2023). Saat ini, desakan agar Anies menentukan bacawapresnya tak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, tapi juga Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selain itu dua partai besar yang mendesak Anies Baswedan untuk mengumumkan cawapresnya. Dua partai itu merupakan Demokrat dan PKS. Sampai-sampai, Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap Anies Baswedan segera umumkan Cawapresnya.
“Ini saya rasa kami semua punya harapan, sama seperti tadi yang mahal dalam kehidupan itu certainty, kejelasan dan kepastian. Saya pikir semuanya seperti itu, makanya, sering kali kita mengatakan bahwa ketidakpastian dan ketidakjelasan itu yang sering membuat orang tidak optimal,” kata AHY menjawab pertanyaan wartawan saat sesi jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Lanjutnya menjelaskan, pernyataannya rasional karena waktu merupakan sumber daya yang berharga untuk menang dalam Pemilu 2024 dan Pemilihan Presiden 2024.
“Dalam komunikasi lintas partai, tiga partai, isu-isu tersebut sudah sering kami angkat. Demokrat juga termasuk yang terdepan untuk mengatakan waktu itu sangat berharga. Waktu sangat berharga. Kami ingin segera melakukan berbagai hal yang efektif, tepat sasaran. Tetapi, semua itu tentu membutuhkan kejelasan dan kesatuan komando,” bebernya.
Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf mengatakan kepastian diperlukan agar masyarakat yang pro terhadap perubahan segera mendapatkan kejelasan. Effendi menekankan, bahwa Nasdem terbuka menerima masukan tersebut. Tapi masih perlu mempertimbangkan berbagai hal.
“Itu masukan, segalanya dipertimbangkan. Faktor internal dan eksternal,” ucap dia.
Baginya, Anies pasti memikirkan yang terbaik untuk kemenangan KPP pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ia yakin, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tengah menghitung dan menunggu.
momentum yang tepat. “Anies itu figur yang tenang, cermat dan seksama, yang tidak grusa-grusu (terburu-buru),” imbuh dia.
Muzammil berharap pengumuman cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) bisa dilakukan bulan ini.
"Kami menunggu dengan hormat keputusan dari capres Anies Baswedan dan berharap keputusan ini dapat segera diumumkan. Keputusan yang cepat akan memberikan kepastian kepada koalisi dan publik," ujar Al Muzammil Yusuf kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Selain itu, Muzammil menyinggung soal urgensi pengumuman mengingat keterbatasan waktu menuju pemilu yang tinggal 6 bulan lagi. Menurutnya, momentum konsolidasi partai koalisi semakin terbatas dan perlu kepastian untuk menggerakkan berbagai kelompok masyarakat pendukung Anies Baswedan.
Anggota tim 8 KPP ini menekankan bahwa hasil survei menunjukkan ketidakpastian di kalangan publik terkait pasangan capres dan cawapres. Dia mengingatkan bahwa penundaan pengumuman ini dapat membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak sejalan dengan Anies untuk bermanuver.
"Momentum saat ini juga sudah tidak perlu ada yang ditunggu karena posisi partai-partai dan sikap tokoh-tokoh nasional, sikap para capres-cawapres juga sudah terbaca dan terinformasikan konstelasinya melalui berbagai sumber info sahih yang kita miliki," kata Muzammil.
Dia pun berharap, pengumuman capres dan cawapres KPP bisa dilaksanakan pada bulan Agustus. Mengingat Indonesia juga memperingati hari kemerdekaan dan hari konstitusi di bulan ini.
"Kami percaya bahwa momentum saat ini sudah tepat untuk pengumuman capres dan cawapres. Kami mengharapkan pengumuman ini dapat dilakukan pada bulan Agustus, sejalan dengan momentum Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus dan Hari Konstitusi pada 18 Agustus," ujarnya.
Untuk diketahui, pendaftaran untuk bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023. Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. (chm/aag/ade)
Load more