Kenaikan gaji PNS ini terjadi lantaran sudah selama 4 tahun tidak adanya hal itu.
Hal tersebut lantaran anggaran yang sudah dialokasikan ke penanganan Covid-19.
Diketahui pula, terkait tunjangan kinerja (tukin) juga akan mengalami jumlah lebih besar daripada sebelumnya.
Kenaikan tukin 2023 dikatakan menjadi 11,1 persen. Hal itu sebagai apresiasi Presiden Jokowi.
Load more