MA Diskon Vonis Ferdy Sambo, Mahfud: Seumpama Negara Boleh PK, Ya Kita Lakukan
"Di dalam sistem hukum kita, kalau hukum pidana sampai kasasi itu jaksa atau pemerintah tidak boleh PK (Peninjauan Kembali)," kata Mahfud.
Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:33 WIB
Sumber :
- ANTARA
"Harus mengakui kesalahannya. Saya salah, hukumannya sudah benar, tapi saya minta grasi. Kalau mengaku tidak salah mau minta grasi, tidak bisa grasi. Tidak salah kok minta grasi," ucap Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) RI memutuskan hukuman terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) RI Sobandi menegaskan putusan MA atas permohonan kasasi Ferdy Sambo tersebut terbebas dari intervensi pihak mana pun. (ant/ito)
Load more