LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnennews.com

Andai Jadi Dihukum Mati, Ferdy Sambo Bakal Melewati 28 Tahap Ini Sebelum Eksekusi, tapi Eks Kadiv Propam itu 'Lolos' dari Maut

Mahkamah Agung (MA) RI mengejutkan publik usai memutuskan untuk merubah hukuman kepada Ferdy Sambo yang awalnya divonis hukuman mati jadi hukuman seumur hidup.

Rabu, 9 Agustus 2023 - 13:37 WIB

“Pidana mati dijalankan oleh algojo atas penggantungan dengan mengikat leher di terhukum dengan sebuah jerat pada tiang penggantungan dengan mengikat leher di terhukum dengan sebuah jerat pada tiang penggantungan dan menjatuhkan papan dari bawah kakinya.”  

Namun kini pasal 11 tersebut diubah dan dijelaskan dalam Undang-undang atau UU Nomor 2/PNPS/1964. Kini hukuman mati dijatuhkan pada orang-orang sipil dan dilakukan dengan cara menembak mati.  


Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat proses rekontruksi di TKP. (Julio Trisaputra/tvOnenews)


Ada beberapa kejahatan yang diancam dengan hukuman mati di antaranya:  

  • Pasal 104 KUHP: Makar membunuh kepala negara.  
  • Pasal 111 ayat 2 KUHP: Mengajak negara asing untuk menyerang Indonesia. 
  • Pasal 124 ayat 3 KUHP: Memberikan pertolongan kepada musuh pada saat Indonesia dalam keadaan perang.  
  • Pasal 140 ayat 4 KUHP: Membunuh kepala negara sahabat.  
  • Pasal 340 KUHP: Pembunuhan yang direncanakan lebih dahulu.  
  • Pasal 365 ayat 4 KUHP: Pencurian dan kekerasan oleh dua orang atau lebih dan mengakibatkan seseorang mengalami luka berat atau mati.  

Baca Juga :

Selain pasal di atas diketahui UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juga mengatur mengenai hukuman mati. 

Diketahui Pasal 118 dan Pasal 121 ayat 2 menyebutkan bahwa ancaman hukuman maksimal bagi pelanggar adalah pidana mati.

Tahapan pelaksanaan hukuman mati

Di Indonesia sendiri Pidana Mati diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana lebih tepatnya di Pasal 11 KUHP. 

Di Pasal 11 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dituliskan, kalau pidana mati dijalankan oleh algojo di tempat gantungan dengan menjeratkan tali yang terikat di tiang gantungan pada leher terpidana kemudian menjatuhkan papan tempat berdiri. 

Proses hukum itu disempurnakan melalui Undang-undang Nomor 01/pnps/1964 terkait dengan tata cara pelaksanaan pidana mati yang dijatuhkan oleh pengadilan di lingkungan pengadilan umum militer. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, berbicara jujur tentang alasan mencoret Ramadhan Sananta untuk laga kontra Bahrain dan China pada Oktober 2024 ini.
Ibu Kandung Blak-blakan Bongkar Tabiat Asli Betrand Peto, Tak Diduga Malah ...

Ibu Kandung Blak-blakan Bongkar Tabiat Asli Betrand Peto, Tak Diduga Malah ...

Nama Betrand Peto sempat menjadi bahan perbincangan netizen saat proses perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah. Jauh sebelum itu, sang ibu kandung ungkap sifat.
Orang dalam Istana Akhirnya Blak-blakan Ungkap Respons Presiden Jokowi saat Diberi Penilaian Publik di 10 Tahun Kepemimpinannya

Orang dalam Istana Akhirnya Blak-blakan Ungkap Respons Presiden Jokowi saat Diberi Penilaian Publik di 10 Tahun Kepemimpinannya

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkap respons Presiden Jokowi yang mendapat penilaian dari publik selama 10 tahun masa kepemimpinannya.
Bertemu Ratusan Pekerja MPS Trowulan Mojokerto, Khofifah Berani Umbar Janji Lindungi Industri Padat Karya

Bertemu Ratusan Pekerja MPS Trowulan Mojokerto, Khofifah Berani Umbar Janji Lindungi Industri Padat Karya

Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berkomitmen melindungi industri padat karya saat bertemu serikat pekerja Mitra Produksi Sigaret (MPS) Trowulan Mojokerto PT Ittihad Rahmat Utama.
Janji Gunakan Scientific Crime Investigation dalam Kasus Pembunuhan Pemuda di Sukabumi, Pelaku Ternyata Sempat Lakukan Ini

Janji Gunakan Scientific Crime Investigation dalam Kasus Pembunuhan Pemuda di Sukabumi, Pelaku Ternyata Sempat Lakukan Ini

Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang pemuda, Diki Jaya (21) warga Kamlung Cibolang Baru, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Pelaku ternyata...
Mulai Sekarang Jangan Salah Paham Lihat Rajin Ibadah tapi Perilaku Tidak Mencontohkan Kebaikan, Tegas Ustaz Adi Hidayat Ada yang Salah...

Mulai Sekarang Jangan Salah Paham Lihat Rajin Ibadah tapi Perilaku Tidak Mencontohkan Kebaikan, Tegas Ustaz Adi Hidayat Ada yang Salah...

Menurut Ustaz Adi Hidayat benar memang umum terjadi. Sehingga perlu penjelasan baik karena rajin ibadah seharusnya hasil atau perilaku juga ikut baik. Simak...
Trending
Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memastikan Maarten Paes tetap berada dalam skuad Garuda dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2025.
Media Siar Radio Militer Israel Beberkan Niat Balas Dendam IDF dengan Serangan Gila, Iran Mesti Waspada!

Media Siar Radio Militer Israel Beberkan Niat Balas Dendam IDF dengan Serangan Gila, Iran Mesti Waspada!

Media siar Radio Militer Israel mengungkapkan niat Pasukan Pertahanan Israel (IDF) melancarkan balasan serangan serius ke Iran.
Sebelum Tidur Yuk Simak Amalan Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Beri Perlindungan Allah SWT sampai Dosa Diampuni

Sebelum Tidur Yuk Simak Amalan Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Beri Perlindungan Allah SWT sampai Dosa Diampuni

Bukan hanya itu, juga bisa segala dosa diampuni. Secara umum bagi umat muslim tentu tahu, ada amalan baik yang dianjurkan sebelum tidur. Simak penjelasannya....
Bertemu Ratusan Pekerja MPS Trowulan Mojokerto, Khofifah Berani Umbar Janji Lindungi Industri Padat Karya

Bertemu Ratusan Pekerja MPS Trowulan Mojokerto, Khofifah Berani Umbar Janji Lindungi Industri Padat Karya

Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berkomitmen melindungi industri padat karya saat bertemu serikat pekerja Mitra Produksi Sigaret (MPS) Trowulan Mojokerto PT Ittihad Rahmat Utama.
Mulai Sekarang Jangan Salah Paham Lihat Rajin Ibadah tapi Perilaku Tidak Mencontohkan Kebaikan, Tegas Ustaz Adi Hidayat Ada yang Salah...

Mulai Sekarang Jangan Salah Paham Lihat Rajin Ibadah tapi Perilaku Tidak Mencontohkan Kebaikan, Tegas Ustaz Adi Hidayat Ada yang Salah...

Menurut Ustaz Adi Hidayat benar memang umum terjadi. Sehingga perlu penjelasan baik karena rajin ibadah seharusnya hasil atau perilaku juga ikut baik. Simak...
Orang dalam Istana Akhirnya Blak-blakan Ungkap Respons Presiden Jokowi saat Diberi Penilaian Publik di 10 Tahun Kepemimpinannya

Orang dalam Istana Akhirnya Blak-blakan Ungkap Respons Presiden Jokowi saat Diberi Penilaian Publik di 10 Tahun Kepemimpinannya

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkap respons Presiden Jokowi yang mendapat penilaian dari publik selama 10 tahun masa kepemimpinannya.
Janji Gunakan Scientific Crime Investigation dalam Kasus Pembunuhan Pemuda di Sukabumi, Pelaku Ternyata Sempat Lakukan Ini

Janji Gunakan Scientific Crime Investigation dalam Kasus Pembunuhan Pemuda di Sukabumi, Pelaku Ternyata Sempat Lakukan Ini

Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang pemuda, Diki Jaya (21) warga Kamlung Cibolang Baru, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Pelaku ternyata...
Selengkapnya
Viral