News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hati-hati! Kabel Semrawut di Menteng Membahayakan Pengguna Jalan

Pemandangan memprihatinkan nampak terjelas di Jalan Cikini IV, Menteng, Jakarta Pusat lantaran puluhan kabel semrawut dan membahayakan pengguna jalan
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 8 Agustus 2023 - 13:55 WIB
Kondisi kabel semrawut di menteng
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemandangan memprihatinkan nampak terjelas di Jalan Cikini IV, Menteng, Jakarta Pusat lantaran puluhan kabel tampak semrawut dan membahayakan pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, ada tiga tiang yang tampak miring akibat tidak kuat menahan beban puluhan kabel yang berantakan. Bahkan, Kabel-kabel tersebut terlihat kusut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Delapan gulungan kabel fiber optik setidaknya dibiarkan menggantung ditiang yang sudah tak punya ruang untuk menopang kabel tersebut. Bahkan, ada kabel yang hampir putus hingga kabel menjuntai di atas trotoar. Tentu saja ini membahayakan bagi pengguna jalan.

Tidak jauh dari lokasi tiang yang dipenuhi kabel semarwut, ada tiang listrik yang juga dalam kondisi serupa. Semrawut tak beraturan. Bahkan, Kabel dibiarkan melintang dengan kondisi memprihatinkan.

Menurut salah satu pedagang yang telah lama berdagang di lokasi tersebut, kabel-kabel tersebut sudah dibiarkan cukup lama.  kondisi kabel yang terlihat tak beraturan tersebut sudah lama terjadi.

“Kondisi begini sudah lama banget, kira-kira dari tahun 2017-an lah. Gak ada perbaikan,” jelas Siti (43), pedagang minuman.

Siti yang berjualan tidak jauh dari lokasi tiang listrik tersebut menuturkan bahwa para pejalan kaki tampak ketakutan setiap kali melintasi trotoar tersebut.

Beberapa kali pengguna jalan terpaksa menunduk agar tidak terjerat kabel yang semrawut tersebut.

“Bahkan itu kabelnya pernah diguntingin sama masyarakat sini karena mengganggu pengguna jalan,” tandas dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabel fiber optik yang semrawut menjadi perbincangan hangat belakangan ini lantaran kerap mencelakai seperti yang terjadi di Jalan Antasari, Jakarta Selatan menyebabkan seorang mahasiswa difabel tidak dapat berbicara karena terjerat.

Teranyar di Jalan KS Tubun Slipi, Jakarta Barat seorang pengemudi ojek online meninggal dunia karena terjerat kabel menjuntai. (agr/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT