Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini beredar sebuah video yang melihatkan perdebatan panas yang terjadi antara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa dengan penasehat hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan.
Diketahui, perdebatan yang terekam dalam video itu terjadi di lantai II Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).
Tak hanya berdua, terdapat juga Kepala Satuan Intelkam Polrestabes Medan, AKBP Ahyan.
Saat itu, Kompol Fathir membeberkan atas kasus pemalsuan surat keterangan tanah yang kini menjerat ARH atau kerabat dari Mayor Dedi.
"Penahanan subjektif itu, yang bersangkutan ini berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga pelaku lainnya," ujar Kompol Fathir mengutip dari VIVA pada Senin (7/8/2023).
Dalam video yang beredar, saat itu Kompol Fathir dikelilingi oleh prajurit TNI AD yang dibawa oleh Mayor Dedi.
Mayor Dedi yang mendengar penjelasan Kompol Fathir tampak tak puas dan mengatakan agar kasus ARH itu jangan sampai ada diskriminasi.
"Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik juga pak. Saya mantan penyidik. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi?,” ucap Mayor Dedi.
Kompol Fathir kembali menjelaskan mengenai perkara yang menjerat ARH. Namun lagi-lagi Mayor Dedi tak merasa puas dan meninggikan nada suaranya.
“Saya bicara dulu, diam dulu!” tegas Mayor Dedi.
Ia mengaku hanya meminga penangguhan penahanam dilakukam ke ARH. Mayor Dedi bahkan siap untuk menghadirkan ARH ke proses hukum lanjutan.
"Pada saat bapak akan menegakkan hukum kita dukung. Kita support. Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan saja,” lanjut Dedi.
Perdebatan keduanya lama-lama menjadi alot dan memanas. Mayor Dedi meninggikan kembali nada bicaranya setelah menyinggunh alasannya membawa puluhan prajurit TNI AD.
Ia menyebut kedatangannya membawa puluhan prajurit TNI AD itu dengan niat baik.
“Saya mau silaturahmi, ada yang salah silaturahmi seperti ini?,” ucap Mayor Dedi.
Meskipun perdepatan keduanya semakim memanas, namun pada pukul 19.00 WIB, akhirnya Satreskrim Polrestabes Medan memberikan izin penangguhan terhadap ARH.
Hal itu terlihat saat ARH meninggalkan Mako Polrestabes Medan.
Diberitakan sebelumnya prajurit TNI AD mendatangi Mako Polrestabes Medan untuk mempertanyakan status penahanan ARH.
Kedatangan prajurit TNI AD itu dipimpin oleh penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan.
Kedatangan Mayor Dedi dan prajurit TNI AD itu disambut oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir.
Ia meminta agar pihak kepolisian yang tengah menangani kasus ARH dapat memberikannya penangguhan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya kedatangan puluhan prajurit TNI AD.
"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada Prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan Hukum berdasarkan Aturan yang berlaku," ujar Hadi.
Ia menyebut, kedatangan Mayor Dedi dengan puluhan prajurit TNI AD itu tidak perlu dibesar-besarkan.
"Kami TNI Polri Solid, setiap Hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas polisi sebagai pelayan kepada semua pihak," lanjutnya.
Load more