News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Materi Buku Agama di MTs hingga MA Diduga Menyimpang, Begini Kata Kemenag Sampang

Puluhan buku fiqih dan aqidah akhlak, untuk mata pelajaran tingkat Mts hingga MA ditemukan oleh Lembaga Dakwah MWC NU Kedungdung, Kabupaten Sampang menyimpang.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 6 Agustus 2023 - 14:56 WIB
Lembaga Dakwah MWC NU Kedungdung, Kabupaten Sampang
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Sampang, tvOnenews.com - Puluhan buku fiqih dan aqidah akhlak, untuk mata pelajaran tingkat Madrasah Tswaiyah (Mts) hingga Madrasah Aliyah (MA) ditemukan oleh Lembaga Dakwah MWC NU Kedungdung, Kabupaten Sampang terdapat kesalahan, menyimpang dari ajaran Ahlusunnah Waljamaah. Temuan penyimpangan tersebut, diketahui setelah dilakukan proses kajian buku fiqih dan aqidah akhlak yang tersebar di sekolah MTs dan MA.

"Temuan tersebut terdapat di salah satu buku yang diterbitkan oleh Erlanggga dengan total sebanyak 24 kesalahan. Kemudian buku terbitan Kemenag RI dengan 18 kesalahan, kemudian terbitan Kemendikbud RI ada 13 kesalahan, dan dalam buku penerbit Tiga Serangkai ditemukan 13 kesalahan," kata Muqoffi ketua kurikulum Pondok Pesantren (Ponpes) Gedangan Daleman Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, Ketua Kurikulum Pondok Pesantren (Ponpes) Gedangan Daleman Kedungdung, Sampang, Muqoffi menjelaskan, tim Bahtsul Masail Ponpes Gedangan Daleman bersama tim media literasi Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang telah melakukan kajian dan menelaah. Salah satunya hukum membaca syahadat sebagai rukun khutbah Jumat dan hukum fiqih lainnya.

"Dibeberapa kitab termasuk Madzahibul Arba’ah tidak satupun pendapat yang menyebutkan, bahwa syahadat menjadi rukun Jumat. Puluhan buku ini kami kaji karena sudah beredar di seluruh Madrasah dan sekolah, khususnya di Kabupaten Sampang, Madura,” tutur di kantor PCNU Sabtu kemarin, Sabtu (5/7).

Bahkan, menurut Moqaffi, ia telah menemukan rujukan yang tidak representatif menurut haluan Ahlussunnah WalJamaah. Sebab itu, kajian itu dirasa penting sebagai langkah pencegahan sesuai instruksi PC NU Sampang.

“Kesalahan ini sangat lama, terkesan ada pembiaran dari pihak lain, dalam tanda kutip memiliki kepentingan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diterangkan, alasan dasar dilakukan kajian terhadap delapan buku ajar fiqih itu, karena di dalamnya tidak disertai referensi pada setiap penjelasan. Sehingga pihaknya tidak memahami sumber kesalahan berasal dari pengambilan referensi atau narasi yang dikembangkan oleh penulis.

“Kami lakukan kajian sejak 2021 hingga saat ini, buku terbitan pertama kami kaji di 2021, untuk terbitan ke dua dikasi pada tahun 2022 lalu,” kata pria yang juga Ketua Media Literasi IAI NATA Sampang

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT