News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Stranas PK Desak Segera Laksanakan SPID Hindari Polemik Penggunaan Dana Stunting

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menilai polemik penggunaan dana stunting bisa diselesaikan dengan pengoperasian aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).
Jumat, 4 Agustus 2023 - 07:50 WIB
Stranas PK desak segera laksanakan SPID hindari polemik penggunaan dana stunting
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menilai polemik penggunaan dana stunting bisa diselesaikan dengan pengoperasian aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat marah karena dana itu kebanyakan digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas ketimbang membeli makanan dan vitamin untuk ibu hamil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan SIPD ini sentralisasi keuangan," kata Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan, Kamis (3/8/2023).

Pahala mengatakan pemerintah daerah kerap menggunakan dana stunting dengan semaunya. Mereka menilai rapat dan perjalanan dinas terkait bisa dibiayai menggunakan uang tersebut.

"Kalau lihat Presiden bilang begini, ‘Dana stunting Rp10 miliar jatuhnya buat beli makanan cuma Rp2 miliar’. Saya ngomong sama Pj Gubernur Sulbar Pak Atma dana stunting Rp30 miliar yang jadi buat makanan Rp5 miliar," ucap Pahala.

Polemik penggunaan dana itu semakin buruk karena pemerintah pusat tidak bisa memaksimalkan kontrol di daerah.

Hasilnya, penggunaan uang untuk menyelesaikan masalah stunting selalu tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Pusat tuh enggak berdaya ngontrolnya. Jadi duitnya dikasih ya terserah daerah mau dipakai buat apa," ujar Pahala.

Menurutnya, permasalahan itu bisa diselesaikan jika aplikasi SIPD mulai dioperasikan. Perangkat lunak itu didesain untuk mengontrol dan mengawasi penggunaan dana dari pemerintah pusat dan daerah.

Stranas PK desak segera laksanakan SPID hindari polemik penggunaan dana stunting. Dok: Haries Muhamad-tvOne

Sistem itu nantinya mewajibkan pemerintah daerah untuk memakai dana sesuai dengan penggunaannya.

Pencairan uang akan terkunci jika kepala daerah ingin membeli barang yang  tidak berkorelasi.

"Dibagi duit (penanganan) stunting oke bagi tapi dikunci tuh anggaran misalnya belanja modal," kata Pahala.

Stranas PK menyebut pernah menemukan adanya pemerintah daerah menggunakan dana penanganan stunting untuk membeli mobil. Kejadian itu dipastikan tidak terulang jika SIPD mulai berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kan ada duit stunting buat beli Innova itu dikunci. Enggak bisa (lagi) dia (pemerintah daerah) nganggarin itu yang ada (dipakai) buat (membeli) makanan (ibu hamil)," ujar Pahala.

Pahala menjelaskan SIPD dirancang untuk digunakan seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Perangkat lunak itu nantinya akan mengurangi ribuan dari total 27 ribu aplikasi pemerintah yang saling tumpah tindih.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT