News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Serahkan Tanah Ke Warga, YARA Laporkan Bupati Abdya ke Ombudsman

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, dilaporkan YARA Aceh Barat Daya ke Ombudsman Pusat atas dugaan mal administrasi mengabaikan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat
Selasa, 16 November 2021 - 13:51 WIB
YARA Aceh Barat Daya (Abdya) melaporkan Bupati Aceh Barat Daya ke Ombudsman Pusat di Jakarta
Sumber :
  • Tim tvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, Aceh – Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, dilaporkan YARA Aceh Barat Daya (Abdya) ke Ombudsman Pusat di Jakarta atas dugaan mal administrasi mengabaikan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat Daya (Abdya), Suhaimi, melaporkan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, ke Ombudsman Pusat karena diduga tidak segera melakukan pembagian Lahan bekas HGU PT Cemerlang Abadi yang telah di lepaskan secara sukarela oleh Perusahaan kepada Masyarakat seluas 2.668,52 hektar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami melaporkan Bupati Aceh Barat Daya atas pengabaian terhadap upaya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat dengan tidak segera membagikan lahan bekas HGU PT Cemerlang Abadi yang telah di lepas secara sukarela dan telah menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 2.668,52 hektar.” Jelas Suhaimi.

Jika saja, lanjutnya, Bupati segera membagikan lahan tersebut seluas 2 hektar per Kepala Keluarga akan ada sebanyak 1.334 KK penerima lahan tersebut, yang jika di garap sebagai lahan pertanian dalam bentuk plasma maka akan membantu meningkatkan pendapatan bagi warga penerima lahan tersebut.

Menurut aturan, Bupati mempunyai kewenangan untuk mendistribusikan tanah bekas HGU sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria, dimana untuk pelaksanaan redistribusi tanah kepada masyarakat harus di dahului oleh SK Penetapan Subyek oleh Bupati selaku Ketua Tim Gugus Reforma Agraria (GTRA). 

Informasi dari Kepala BPN Abdya, Zulkhaidir, yang di sampaikan kepada pers pada tanggal 12 Oktober 2021, ada 2.668,52 Ha lahan bekas HGU PT Cemerlang Abadi yang telah di lepaskan dan sudah di sampaikan kepada Bupati Aceh Barat Daya agar lahan tersebut segera di tetapkan SK redistribusinya untuk di terbitkan sertifikat oleh BPN, tapi sampai saat ini Bupati Aceh Barat Daya masih tidak menindaklanjuti permintaan BPN tersebut. Padahal, jika itu di redistribusikan segera maka manfaatnya sangat besar bagi kesejahteraan masyarkat Aceh Barat Daya.

"Kami membaca keterangan dari Kepala BPN Abdya bahwa BPN sudah meminta kepada Bupati agar segera menetapkan SK redistribusi lahan yang sudah menjadi objek TORA, namun sampai saat ini Bupati masih mengabaikan permintaan BPN tersebut, karena secara aturan redistribusi lahan TORA itu kewenangan nya sudah di berikan kepada Bupati," tambah Suhaimi di kantor Ombudsman Jakarta.

Jauh hari sebelumnya, juga YARA telah menyurati Bupati Aceh Barat Daya, untuk segera mendistribusikan lahan TORA tersebut sejak tahun 2019 lalu, tapi tetap tidak di laksanakan oleh Bupati Aceh Barat Daya, dan dari hal itu kemudian YARA menduga bahwa Bupati Akmal Ibrahim telah melakukan mal-administrasi dalam pelayanan publik. 

YARA Abdya meminta agar Ombudsman dapat merekomendasikan kepada Bupati Aceh Barat Daya agar segera membagikan lahan TORA tersebut kepada masyarakat sekitar lahan TORA tersebut, karena sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014, pasal 351 ayat (1) dan (4) Kepala Daerah wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat sebagaimana di maksud pada ayat (1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami juga sekitar 3 tahun lalu telah menyurati Bupati agar segera membagikan lahan seluas 2.668,52 hektar tersebut kepada masyarakat, tapi di abaikan sampai saat ini, dan sesuai dengan pasal 351 UU Nomor 23 tahun 2014, kami mengadukan tindakan Bupati Abdya kepada Ombudsman agar merekomendasikan kepada Bupati untuk segera membagikan lahan tersebut kepada masyarakat sekitarnya, dan rekomendasi ini sifatnya wajib di laksanakan oleh Kepala Daerah," tutup Suhaimi

Hingga berita ini di turun, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim belum bisa dikonfirmasi, terkait prihal dilaporkannya orang nomor satu di kabupaten setempat.(Chaidir Azhar/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral