Menurutnya, tidak menutup kemungkinan penyidik bakal memanggil ulang Airlangga Hartarto.
"Sedangkan untuk AH kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa M Lutfi terkait perkara dugaan korupsi ekspor CPO 22 Juni 2022.
Sementara itu, Menko Perokonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu diperiksa penyidik Kejagung.
Seperti diketahui, Jampidsus Kejagung telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. (lpk/ebs)
Load more