Denpasar, tvOnenews.com - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Kota Denpasar, Bali, menerangkan soal penanganan binaragawan Justyn Vicky atau Herman Fauzi (34) yang meninggal dunia karena tertimpa barbel seberat 200 kilo gram.
Dr I Wayan Edi Wirawan selaku Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Wangaya mengatakan, bahwa untuk pasien Justyn Vicky memang tiba di RSUD Wangaya pada tanggal 15 Juli 2023 pada pukul 17:46 WITA.
"Pasien ini rujukan dari rumah sakit swasta dan diantar ke UGD oleh dokter perawat dari rumah sakit swasta tersebut dengan menggunakan ambulans," kata Wirawan, saat ditemui di RSUD Wangaya, Kamis (27/7/2023).
Ia menerangkan, bahwa keadaan pasien Justyn Vicky saat tiba di RSUD Wangaya sudah menggunakan collar neck atau penyangga leher dan saat itu masih dalam keadaan sadar. Tetapi, kedua kakinya sudah tidak bisa digerakkan.
"Keadaan pasien pada saat itu sudah terpasang collar neck di leher. Pasien pada saat itu dalam keadaan sadar, (dan) pasien saat itu dalam keadaan tidak bisa menggerakkan kedua kakinya dan sudah membawa hasil MRl (Magnetic Resonance Imaging) dari rumah sakit swasta sebelumnya," imbuhnya.
Sementara, dari hasil MRI diketahui di tulang leher belakang Justyn Vicky terdapat dua ruas tulang leher patah dan bergeser yang secepatnya harus ditangani.
"Dari hasil MRi tersebut, terdapat patah dan dislokasi di tulang belakang leher. Di mana kita ketahui tulang leher ada 7 ruas, C1 sampai C7. Nah, yang patah kelihatan di sana ada dibagian C6 dan C7. Itu patah dan terjadi pergeseran," jelasnya.
Selain itu, juga terlihat terjadi penyempitan rongga tulang belakangnya dan terjadi kerusakan sistem saraf, kerusakan sendi penghubung antar tulang belakang dan juga terjadi pembengkakan jaringan saraf di sekitarnya.
"Bahkan, sudah terjadi pembengkakan atas (ruas tulang) sampai C4 dan C5," ungkapnya.
Selanjutnya, saat di Unit Gawat Darurat (UGD) tim dokter spesialis melakukan stabilisasi agar mempertahankan tekanan darah dan mempertahankan jalan nafas dengan baik kepada pasien Justyn Vicky.
Kemudian, pada pukul 18:30 WITA situasi pasien tekanan darahnya mengalami penurunan dan dilakukanlah stabilisasi kembali dengan memberikan cairan untuk menstabilisasi.
"Dan direncanakan pasien masuk ruang ICU (Intensive Care Unit). Karena memang itu kebutuhan pasiennya. Pada perjalanannya pasien dilakukan ct scan untuk persiapan selanjutnya," ujarnya.
Kemudian, sekitar pukul 21:00 WITA malam pasien dibawa ke ruang ICU dan diruang ICU dilakukan tindakan monitoring yang ketat untuk persiapan selanjutnya. Lalu, pada esoknya tanggal 16 Juli 2023 tim dokter spesialis melakukan operasi kepada Justyn Vicky dan keluarga pasien telah setuju.
"Dari dokter spesialis yang merawat dilakukan tindakan perbaikan yaitu dengan operasi. Karena ada patah di tulang leher dan di sana ada organ-organ yang vital. Dan resiko operasinya sangat tinggi sekali, bisa saja kelumpuhan atau kematian dan mau tidak mau harus dilaksanakan tindakan operasi untuk menyelamatkan jiwa pasien. Dan keluarga pasien setuju dalam hal ini ibu pasien," ungkapnya.
Sementara, saat kondisi Justyn Vicky telah stabil sekitar pukul 16:00 WITA diambil tindakan operasi oleh tim dokter spesialis dan berjalan selama 3,5 jam.
Kemudian, setelah selesai Justyn Vicky kembali dibawa ke ruang ICU dengan bantuan alat nafas.
"Di ruang operasi pasien tentu dimonitoring secara ketat. Dan, memang dalam hal ini tindakan operasi yang dilakukan untuk mengembalikan kembali tulang leher yang terjadi dislokasi itu. Karena organ (leher) di dalam memang ada saraf-saraf yang memang sangat vital sekali. Yang penting jalan tulangnya kita kembalikan seperti semula supaya diharapkan nanti bagus hasilnya," terangnya.
Namun, kondisi Justyn Vicky tidak membaik atau memburuk pada saat tengah malam dan tim dokter kembali melakukan stabilisasi kondisi Justyn Vicky tetapi pada tanggal 17 Juli 2023 sekitar pukul 12:00 WITA, Justyn Vicky menghembuskan napas terakhirnya.
"Tim dokter yang merawat tetap melakukan tindakan yang terbaik untuk menstabilisasi tekanan darahnya. Dan dari pukul 8 (malam) sampai 11 (malam) mengalami perburukan, kita tetap melaksanakan menstabilkan dan sekitar pukul 12:00 WITA, pasien mengembuskan nafas terakhir dan tidak bisa diselamatkan," ujarnya.
Sementara, Prof. DR. dr. I Ketut Suryana selaku Perwakilan Komite Etik RSUD Wangaya mengatakan, bahwa tulang leher belakang itu merupakan batang otak atau pusat yang menyambung ke jantung dan napas.
"Dan saraf-saraf di tulang belakang itu merupakan pusat dari segala jantung dan pernapasan. Istilahnya central regulator kita di situ. Kalau misalnya pergeseran itu kita biarkan, tentu kita tidak bisa berharap sesuatu," ujarnya.
Ia menyebutkan, dalam operasi yang dilakukan adalah memperbaiki dislokasi atau pergeseran agar saraf tidak menjempit dan patahnya tulang diperbaiki tentu dengan beragam obat dan bengkak saraf itu ditekan pembekaanya agar berkurang dan radangnya juga berkurang dan sekaligus tempatnya saraf itu diperbaiki.
"Jadi betul-betul berkompetisi. Rupanya percepatan pembengkakan (saraf) dan perburukan (kondisi ) oleh saraf yang mengalami trauma itu gencar juga. Walaupun sudah diantisipasi oleh sekian ahli di bidangnya," ujarnya.
"Jadi kalau sarat terjepit itu hitungan jam terjadi perburukan (kondisi pasien). Itu (tulang belakang) istilahnya batang otak di sana pusatnya ( ke jantung dan nafas). Peredaran darah ada di situ dan napas juga di situ pusatnya," ujarnya.
Sebelumnya, seorang binaragawan bernama Justyn Vicky (34) tewas saat melakukan angkat beban di sebuah pusat kebugaran The Paradise Gym Bali, di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan, Bali, pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa korban mengalami patah leher dan akhirnya meninggal dunia.
"Korban mengalami patah leher hingga meninggal," kata Kombes Jansen, Minggu (23/7) sore.
Kronologisnya, saat itu sekitar pukul 10.00 WITA, korban melaksanakan angkat beban back squad dengan berat 200 kilo gram yang didampingi oleh saksi bernama Brendan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia.
Namun, karena bebannya terlalu berat sehingga korban tidak mampu mengangkat beban tersebut kemudian dibantu oleh saksi dan saksi juga tidak kuat sehingga korban jatuh dalam posisi duduk dan beban jatuh kedepan dan mengenai leher korban.
Selanjutnya, karyawan setempat memanggil ambulans BPBD Kota Denpasar untuk dibawa ke Rumah Sakit Wangaya Denpasar, untuk dilakukan operasi. Namun, pada Minggu (16/7) sekira pukul 15.00 WITA setelah dilakukan operasi korban tidak dapat sadarkan diri lagi dan sampai di nyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WITA
"Jenazah korban dibawa ke kampung halaman orang tuanya di Jember (Jaw Timur)," ujarnya. (awt/ree)
Load more