Ia menambahkan pendamping PPH juga telah memastikan bahan-bahan yang digunakan adalah bahan halal.
"Proses produksi yang dilakukan pelaku usaha juga sederhana dan pelaku usaha menyatakan tidak ada proses fermentasi di dalamnya," kata dia.
Adapun foto produk yang diunggah pada Sihalal juga berupa kemasan botol plastik. Bukan seperti yang beredar di media sosial botol jus anggur merah yang berlogo halal. (rpi/nsi)
Load more