Lokasi Depo MRT Fase 2 Tak Ada Kejelasan, Heru Budi: Gubernur 2024 Aja yang Mikirin
- Abdul Gani Siregar-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan penetapan lokasi proyek depo MRT fase 2 diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta selanjutnya.
Terlebih, Heru mengatakan penempatan lahan depo MRT fase 2 sebagai lokasi stasiun terakhir di sisi utara masih tidak jelas.
Pasalnya, saat ini pengerjaan MRT fase 2 masih dalam tahap konstruksi stasiun baru yang tersambung dari Stasiun Bundaran HI.
“(Lokasi depo MRT Fase 2) biar Gubernur (DKI Jakarta) 2024 aja yang mikirin,” kata dia di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Heru mengungkapkan dia bersama Pemprov DKI Jakarta masih menetapkan lokasi depo MRT yang berstatus sementara sampai nanti mendapatkan lahan untuk membangun depo MRT Fase 2.
“Depo kita manfaatkan lebih efisien. Jadi sementara waktu deponya itu minimalis lah. Kan masih di bawah tanah. Jadi kita hitung dari sisi pembiayaan depo itu masih sementara waktu. Tidak seperti depo yang lain,” ujarnya.
Sebagai informasi, pengerjaan fase 2A MRT Jakarta memiliki tujuh stasiun bawah tanah, yakni Stasiun Thamrin, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok dan Kota.
Sementara itu, fase 2B dilanjutkan dengan pengerjaan dua stasiun, yakni Mangga Dua, Ancol serta satu depo.
Semula, depo MRT fase 2 direncanakan akan ditempatkan di Kampung Bandan, Jakarta Utara.
Namun, ternyata PT KAI sebagai pemilik lahan juga berencana untuk menggunakannya bersama pihak ketiga.
Namun, muncul opsi baru penempatan depo MRT di Ancol Barat. Tetapi, MRT juga belum bisa mendapatkan lahan tersebut untuk dibangun depo.
Kendalanya, hak guna bangunannya (HGB) sebagian lahan di Ancol Barat masih menjadi milik perusahaan asal Jepang, PT Asahimas Flat Glass, meski hak pemanfaatan lahan (HPL) tanahnya milik Pemprov DKI atas nama BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol.
Ada 7 wilayah HGB yang dikontrakkan kepada PT Asahimas dan 3 HGB lainnya milik BUMD DKI, yakni PT Jakpro.
Tenggat masa habis HGB Asahimas bervariasi. HGB paling cepat berakhir tahun 2022 dan paling lama berakhir 2029.
Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sampai saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih melakukan kajian terhadap lahan depo moda raya terpadu (MRT) fase 2. Kajian yang dilakukan pihaknya akan selesai dalam waktu dekat.
Load more