GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini yang Membuat Pemeriksaan Airlangga Hartarto oleh Kejagung Memakan Waktu Hingga 12 Jam

Pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) memakan waktu hampir 13 jam.
Selasa, 25 Juli 2023 - 05:32 WIB
emeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) memakan waktu hampir 13 jam.
Sumber :
  • Tim Tvone

Jakarta, tvOnenews.com-Pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) memakan waktu hampir 13 jam. Airlangga tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 09:00 wib dan baru pukul 20:20 wib meninggalkan Kejaksaan Agung. 

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, pemeriksaan memakan waktu hingga 12 jam karena ada puluhan pertanyaan yang harus dijawab oleh Airlangga.  "Tadi disampaikan oleh beliau pemeriksaan ada 46 pertanyaan yang keseluruhannya telah dijawab dengan baik oleh beliau," ujar Kuntadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Airlangga diperiksa sebagai saksi karena pengembangan dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya pada 2021 atas nama terpidana Eks Dirjen Perdaglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dkk.

 "Berdasarkan fakta yang berkembang di dalam proses persidangan telah kami temukan fakta-fakta baru yang menurut kami perlu untuk didalami," kata Kuntadi

.

tvonenews

Sebelumnya Kejagung juga telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Korporasi itu yakni: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Merujuk putusan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Indrasari dkk, perhitungan kerugian negara dalam kasus ini dinyatakan terbukti oleh hakim. 

Namun nilainya lebih sedikit dari dakwaan jaksa. Kerugian negara itu berdasarkan audit dari BPKP terkait persetujuan ekspor CPO pada Februari hingga Maret 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


“Terdapat kerugian keuangan negara seluruhnya berjumlah Rp 6.047.645.700.000. Sebagaimana hasil audit BPKP nomor pe.03/SR-511/03/01/2022 tanggal 18 Juli 2022. Bahwa dari kerugian tersebut terdapat kerugian negara sebesar Rp 2.952.526.912.294,45,” ucap hakim saat itu.

Angka Rp 2,9 triliun lebih itulah yang dinilai merupakan kerugian negara dalam kasus ini. Uang tersebut merupakan beban keuangan yang ditanggung pemerintah dengan diterbitkannya PE tergabung dalam perusahaan-perusahaan grup Wilmar grup, Permata Hijau dan grup Musimas. Kini ketiga perusahaan itu jadi tersangka korporasi.(bwo)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral