News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dirut Pertamina: Kebakaran Tidak Berpengaruh Terhadap Produksi Kilang

Pertamina menegaskan insiden kebakaran yang terjadi di area Kilang Cilacap, Jawa Tengah, tidak berpengaruh terhadap produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) di kilang tersebut.
Minggu, 14 November 2021 - 12:04 WIB
Tangkapan layar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menegaskan insiden kebakaran yang terjadi di area Kilang Cilacap, Jawa Tengah, tidak berpengaruh terhadap produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) di kilang tersebut.

"Dipastikan dengan terbakarnya satu tangki dari 228 tangki yang ada di Cilacap, kilang tetap beroperasi jadi tidak ada shutdown, sehingga tidak berpengaruh terhadap produksi," ujar Dirut Pertamina Nicke Widyawati dalam konferensi pers virtual yang dipantau di Jakarta, Minggu (14/11/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nicke menjelaskan pihaknya telah memeriksa kondisi stok BBM di tangki-tangki kilang, pipa, terminal bahan bakar minyak, maupun pasokan yang ada di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).

Berdasarkan data Pertamina, stok Premium cukup untuk 27 hari, Pertamax 15 hari, Peralite di atas 10 hari, Solar 20 hari, Avtur 35 hari, Pertamax Turbo 50 hari, dan Elpiji 12,7 hari.

Perseroan memastikan pendistribusian BBM berlangsung seperti biasa baik di Jawa Tengah maupun sebagian Jawa Barat yang merupakan wilayah cakupan dari Kilang Cilacap.

"Kami menjamin pasokan BBM dan elpiji tidak terganggu dengan adanya insiden ini. Jadi dimohon tidak ada panic buying karena stok sangat aman," ujar Nicke.

Sekedar informasi, insiden kebakaran di area Kilang Cilacap terjadi pukul 19.10 WIB, Sabtu (13/11/2021), menimpa tangki 36 T-102.

Tangki ini berisi komponen produk Pertalite sebanyak 31 ribu kiloliter.

Ketika terjadi kebakaran, Pertamina langsung melakukan alih tangki komponen produk Pertalite yang tidak terbakar di tangki 36 T-101 ke Terminal BBM Lomanis.

Dalam upaya memadamkan api, perseroan menggunakan foam monitor dengan kapasitas penuh, water springkel, dan truk pemadam agar api tak menyebar ke tangki-tangki lain.

Sedangkan upaya pemadaman secara offensive dilakukan dengan mengerahkan sekitar 50 personel dari Tim Bantuan Keadaan Darurat (TBKD) dan 30 personel pemadam dari internal Pertamina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perseroan juga melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk pengamanan kondisi di lokasi sekitar area kejadian.

Berdasarkan penuturan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian, insiden kebakaran itu terjadi saat hujan lebat disertai petir. (ant)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT