Jakarta, tvOnenews.com – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengagendakan adanya potensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025. Kenaikan ini dilakukan berhubung lembaga ini berpotensi mengalami defisit pada tahun depan.
Menyikapi hal tersebut, M. Adhiya Muzakki, selaku Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten menolak keras adanya rencana kenaikan iuran tersebut. Ia menilai bahwa rencana kenaikan tersebut sangat kontroversial dan tidak diimbangi dengan urgensi yang memadai.
"Urgensi menaikkan iuran BPJS itu apa? Potensi adanya defisit pada tahun depan itu baru asumsi jadi tidak bisa dijadikan pijakan. Sangat kontroversial sekali rencana ini. Sebab itu kami menolak keras adanya rencana tersebut," ujar Adhiya saat memberikan keterangan, pada Selasa (18/07/23).
Terkait adanya potensi defisit, Adhiya menyebut yang seharusnya bertanggung jawab penuh apabila ada potensi defisit adalah pihak negara, bukan masyarakat ataupun BPJS.
“Logikanya begini, persoalan defisit itu menjadi tanggung jawab pemerintah. BPJS tidak ada kaitannya dengan urusan defisit. BPJS hanya memberikan kepastian pada rakyat mendapatkan layanan kesehatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Adhiya mencatat bahwa kenaikan tersebut tidak menjamin akan adanya peningkatan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat.
“Sejak dulu masyarakat itu selalu mengeluh. Pelayanan terhadap pasien yang terdaftar di BPJS ini cenderung sukar mengkases pelayanan kesehatan. Kalau tidak ada jaminan itu kenapa harus ada rencana dinaikkan," tegasnya.
Load more