News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imbas Kecelakaan di Semarang, Dua KA Daop 8 Alami Keterlambatan

Sedikitnya dua kereta api (KA) tujuan wilayah Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya mengalami keterlambatan setelah kejadian kecelakaan di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (19/7) malam.
Rabu, 19 Juli 2023 - 08:56 WIB
Sedikitnya dua kereta api (KA) tujuan wilayah Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya mengalami keterlambatan setelah kejadian kecelakaan di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (19/7) malam.
Sumber :
  • Antara

Surabaya, tvOnenews.com- Sedikitnya dua kereta api (KA) tujuan wilayah Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya mengalami keterlambatan setelah kejadian kecelakaan di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (19/7) malam.

Menurut manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif dalam keterangannya di Surabaya, Rabu, mengatakan, dua KA tersebut yakni KA Kertajaya relasi Pasarsenen-Surabaya Pasarturi terlambat 83 menit, dan KA Brawijaya relasi Gambir-Malang terlambat 61 menit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal ini mengharuskan petugas untuk melakukan evakuasi kendaraan, pengecekan jalur, dan memastikan bahwa jalur tersebut siap dilalui, baik arah Surabaya maupun Jakarta," katanya.

Seperti diketahui, telah terjadi tabrakan antara Kereta Api Brantas dengan sebuah truk trailer di perlintasan sebidang Jalan Madukoro, Kota Semarang, Selasa (18/7) malam. Meski demikian, polisi menyebut tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan.

tvonenews

Menurut Luqman, kordinasi terus dilakukan antara petugas Daop 8 Surabaya dengan Daop 4 Semarang, agar jalur KA yang terganggu bisa dilewati kembali oleh perjalanan KA.

"Hasil kordinasi kami dengan petugas Daop 4 Semarang, disampaikan hingga pukul 22.00 WIB, para petugas di wilayah Daop 4 Semarang sedang berusaha menormalisasi jalur KA. Dan KA dengan tujuan Daop 8 Surabaya terdapat 2 KA yang mengalami keterlambatan kedatangan," ujarnya.

Selain itu, manajemen KAI Daop 8 Surabaya, menyampaikan permohonan maaf atas timbulnya rasa tidak nyaman akibat kejadian di wilayah Daop 4 Semarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami akan terus berkoordinasi dan menyampaikan informasi terbaru terkait perjalanan KA dari dan tujuan Surabaya," katanya.

Luqman menjelaskan, setiap hari ada 11 KA Jarak Jauh yang melewati lokasi kejadian dengan kedatangan di Daop 8, yaitu Argo Anggrek relasi Gambir - Pasarturi, Sembrani relasi Gambir - Pasarturi, Pandalungan relasi Pasarsenen - Jember dan Jayabaya relasi Pasarsenen - Malang.(ant/bwo)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT