Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (Ketum PKN), Anas Urbaningrum angkat bicara terkait sumpahnya yang sempat mengegerkan tanah air berupa di gantung di Monas jika terserta kasus korupsi proyek Hambalang.
Kendati telah terbukti melakukan tindak korupsi, Anas dijatuhkan hukuman sekira 9 tahun penjara dengan mengabaikan sumpahnya tersebut.
Kini dirinya telah didapuk menjadi Ketum PKN melalui forum musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) PKN yang digelar Jumat (14/7/2023).
Saat mengenang sumpahnya tersebut, Anas pun menjawab dengan santai ya bial sumpah itu bermakna menggantungkan harapan di langit.
"Ya, makanya itu, (maksudnya) harapannya adalah gantungkan harapanmu di atas langit. Di bawah langit ada Monas," kata Anas di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).
Ketum PKN Anas Urbaningrum Berpidato Politik di Monas Lokasi Tempat Ia Bersumpah Untuk Minta Digantung Jika Korupsi
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum menggelar pidato politiknya sekaligus merayakan ulang tahun ke-54 tahun di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu (15/7/2023).
Load more