News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penemuan Elang Jawa & Kukang di Cirebon Diamankan BKSD Jawa Barat

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Jawa Barat, Resor Cirebon, mengamankan tiga satwa dilindungi. Masing masing seekor elang jawa dan dua ekor kukang yang ditemukan warga
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 11 November 2021 - 18:17 WIB
Balai konservasi sumber daya alam Jawa Barat amankan tiga satwa dilindungi Elang Jawa dan Kukang
Sumber :
  • Tim tvOne/Erfan Septyawan

Cirebon, Jawa Barat – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Jawa Barat, Resor Cirebon, mengamankan tiga satwa dilindungi. Masing masing seekor elang jawa dan dua ekor kukang yang ditemukan warga di sejumlah tempat. 

Ketiga satwa dilindungi tersebut ditemukan di tempat yang berbeda. Elang Jawa ditemukan seorang warga di Indramayu, di kawasan hutan di subang, saat hujan lebat. Mendapati Elang Jawa yang terjatuh, warga pun langsung membawanya ke dokter hewan sebelum akhirnya diserahkan ke BKSD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini kondisi seekor Elang Jawa dan dua Kukang dalam kondisi sehat. Meski demikian, pihak BKSDA akan menyerahkan langsung ke tempat konservasi Elang di Kamojang Garut, Jawa Barat, untuk dilakukan pemeriksaan kondisi dan translokasi untuk selanjutnya akan dilepasliarkan setelah siap untuk hidupkan kembali di alam bebas. 

“Elang Jawa dan Kukang tersebut masih memiliki sifat-sifat liar dan agresif, oleh karenya setelah keduanya siap kami akan segera melepas liarkan kembali.” ungkap Ade Kurniadi Karim, Polisi Kehutanan Resor BKSDA Cirebon.

Untuk sementara, ketiga satwa liar ini akan disimpan Resor BKSDA Cirebon, dimana nantinya akan diserahkan ke pusat konservasi masing-masing.

“Nanti sore aka nada tim dari Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya akan mentranslokasi. Untuk jenis Elang akan dibawa ke pusat konservasi Elang di Kamojang, Kabupaten Garut. Dan kedua Kukang akan dibawa ke pusat rehabilitasi di Bogor,” imbuhnya.

Dari data yang ada, jumlah satwa yang berhasil dievakuasi dan diselamatkan sejak Januari hingga 11 November 2021 sebanyak 52 ekor satwa dilindungi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jenis aves/burung 10 ekor, reptil 15 ekor, primata 17 ekor, dan mamalia 10 ekor,” pungkasnya.

Untuk tetap menjaga keberadaan satwa langka yang dilindungi, masyarakat dihimbau agar tidak memperjual belikan dan memelihara tanpa izin satwa dilindungi. Jika hal tersebut dilakukan terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah, sesui pasal 40 UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. (Erfan Septyawan/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral