News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penemuan Elang Jawa & Kukang di Cirebon Diamankan BKSD Jawa Barat

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Jawa Barat, Resor Cirebon, mengamankan tiga satwa dilindungi. Masing masing seekor elang jawa dan dua ekor kukang yang ditemukan warga
Kamis, 11 November 2021 - 18:17 WIB
Balai konservasi sumber daya alam Jawa Barat amankan tiga satwa dilindungi Elang Jawa dan Kukang
Sumber :
  • Tim tvOne/Erfan Septyawan

Cirebon, Jawa Barat – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Jawa Barat, Resor Cirebon, mengamankan tiga satwa dilindungi. Masing masing seekor elang jawa dan dua ekor kukang yang ditemukan warga di sejumlah tempat. 

Ketiga satwa dilindungi tersebut ditemukan di tempat yang berbeda. Elang Jawa ditemukan seorang warga di Indramayu, di kawasan hutan di subang, saat hujan lebat. Mendapati Elang Jawa yang terjatuh, warga pun langsung membawanya ke dokter hewan sebelum akhirnya diserahkan ke BKSD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini kondisi seekor Elang Jawa dan dua Kukang dalam kondisi sehat. Meski demikian, pihak BKSDA akan menyerahkan langsung ke tempat konservasi Elang di Kamojang Garut, Jawa Barat, untuk dilakukan pemeriksaan kondisi dan translokasi untuk selanjutnya akan dilepasliarkan setelah siap untuk hidupkan kembali di alam bebas. 

“Elang Jawa dan Kukang tersebut masih memiliki sifat-sifat liar dan agresif, oleh karenya setelah keduanya siap kami akan segera melepas liarkan kembali.” ungkap Ade Kurniadi Karim, Polisi Kehutanan Resor BKSDA Cirebon.

Untuk sementara, ketiga satwa liar ini akan disimpan Resor BKSDA Cirebon, dimana nantinya akan diserahkan ke pusat konservasi masing-masing.

“Nanti sore aka nada tim dari Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya akan mentranslokasi. Untuk jenis Elang akan dibawa ke pusat konservasi Elang di Kamojang, Kabupaten Garut. Dan kedua Kukang akan dibawa ke pusat rehabilitasi di Bogor,” imbuhnya.

Dari data yang ada, jumlah satwa yang berhasil dievakuasi dan diselamatkan sejak Januari hingga 11 November 2021 sebanyak 52 ekor satwa dilindungi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jenis aves/burung 10 ekor, reptil 15 ekor, primata 17 ekor, dan mamalia 10 ekor,” pungkasnya.

Untuk tetap menjaga keberadaan satwa langka yang dilindungi, masyarakat dihimbau agar tidak memperjual belikan dan memelihara tanpa izin satwa dilindungi. Jika hal tersebut dilakukan terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah, sesui pasal 40 UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. (Erfan Septyawan/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT