Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penipuan kerja like dan subscribe YouTube, polisi dapati modus jual-beli rekening.
Polisi dapati fakta adanya aksi jual beli rekening secara perorangan saat mengusut kasus penipuan modus kerja dengan like dan subscribe YouTube.
Panit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ipda Satrio mengungkap para pelaku menggunakan modus identitas palsu tersebut dalam setiap melakukan aksinya.
"Itu membuat bentuk (identifikasi pelaku) bukan hal yang mudah. Dia daftar nomor telepon atas nama orang lain, rekeningnya beli," kata Satrio saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7/2023).
Satrio mengungkap saat ini pihaknya telah melakukan penanganan kasus modus kerja like dan subscribe kasus channel YouTube.
Kata ia, saat ini kasus tersebut telah masuk pada tahap penyidikan dan tengah memintai keterangan pemilik rekening yang didapati digunakan oleh pelaku kejahatan tersebut.
"Kita periksa atas nama siapa (rekening), bank mana. Kita panggil mengenai adanya transaksi bank," ungkapnya.
Satrio mengungkap pemilik rekening didapati bukan merupakan pelaku kejahatan modus kerja like dan subscribe channel YouTube tersebut.
Para pemilik rekening mengakui bahwa dirinya telah menjual rekening bank itu kepada pelaku kejahatan tersebut.
Kendati demikian, Satrio mengatakan tak menutup kemungkinan sang pemilik akun tersebut dapat terjerat pidana.
"Pada saat kita temui pemilik atas nama bank, kita cek memang rekening itu dijual oleh pemilik utama dari rekening tersebut. Bisa saja (dijerat pidana) selama dia mens rea (niat jahat) terpenuhi. Dia memfasilitasi kejahatan. Makanya kita lihat kegunaannya untuk apa dia? Nanti kita bisa minta pandangan ahli pidana," pungkasnya. (raa/nsi)
Load more