News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkait Seleksi Perades di Kudus, Ini Tanggapan Pihak Unpad

Tanggapi berita “Bupati Kudus Tegaskan Belum Boleh Lantik Perades Meski Ada Yang Damai” yang dimuat zonanews.id 19 Juni 2023 pihak Unpad berikan klarifikasi
Rabu, 5 Juli 2023 - 18:37 WIB
Ilustrasi Ujian Masuk
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menanggapi gugatan pelaksanaan ujian seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus, Adrian Rompies mewakili Universitas Padjadjaran memberikan klarifikasi bahwa perjanjian kerja sama penyelenggaraan ujian perangkat desa tahun 2023, secara administrasi telah selesai dilaksanakan dan telah diterima oleh desa-desa yang bersangkutan, yang dibuktikan dengan penandatanganan berita acara dan pengumuman penetapan calon perangkat desa.

Pihak Unpad, Adrian E Rompis dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa penyelenggaraan ujian penyaringan pengisian perangkat desa di Kabupaten Kudus tahun 2023 yang kala itu bekerja sama dengan FISIP Unpad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu lantaran pihak fakultas tersebut memiliki kewenangan berdasarkan pendelegasian dari pemerintah dalam menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi sesuai bidang keilmuannya.

Ia menyebut, gugatan yang diajukan PN harusnya ditujukan hanya pada fakultas dan tidak melebar ke pihak universitas.

"Dalam hal ini Dekan Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, M.T., M.Si. bertindak untuk dan atas nama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tentang Penyelenggaraan Ujian Penyaringan Pengisian Perangkat Desa Tahun 2023, sehingga gugatan seharusnya ditujukan hanya kepada Fakultas (tidak melebar hingga ke Universitas Padjadjaran)," ucapnya.

Panitia Seleksi Penyaringan Perangkat Desa di 45 Desa selaku penggugat mempermasalahkan pelaksanaan dan mempunyai tafsir yang berbeda atas istilah real time pada seleksi perangkat desa berbasis komputer (CAT/Computer Assisted Test).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal istilah real-time di Penyelenggaraan Ujian Penyaringan Pengisian Perangkat Desa tersebut mengacu dan telah sesuai dengan petunjuk teknis dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus, yakni dilaksanakan dalam jangka waktu 1 (satu) hari setelah tanggal seleksi.

"Pengajuan gugatan perdata seharusnya didasarkan pada asas Actor Sequitur Forum Rei yang diatur dalam Pasal 118 ayat (1) Herzien Inlandsch Reglement (HIR) yang menentukan bahwa yang berwenang mengadili suatu perkara adalah Pengadilan Negeri tempat tinggal tergugat. Sehingga kami telah menyampaikan keberatan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kudus dan meminta persidangan dilaksanakan di PN Sumedang, Jawa Barat sesuai dengan domisili hukum Tergugat. Meskipun demikian, baik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran maupun Universitas Padjadjaran secara hukum akan melayani gugatan tersebut," jelasnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral