News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Jemaah Haji Batal Pulang karena Paspor Hilang

PPIH Embarkasi Aceh menyebut seorang peserta haji asal Aceh harus ditunda kepulangannya bersama kelompok terbang (kloter) pertama karena kehilangan paspor.
Rabu, 5 Juli 2023 - 09:58 WIB
Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) Pertama Saat Tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Aceh, Rabu (5/7/2023)
Sumber :
  • ANTARA

Banda Aceh, tvOnenews.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh menyebut seorang peserta haji asal Aceh harus ditunda kepulangan ke Tanah Air bersama kelompok terbang (kloter) pertama karena kehilangan paspor.

“Namanya Faridah dari Kabupaten Aceh Besar,” kata Ketua PPIH Embarkasi Aceh Azhari di Banda Aceh, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, rencananya jemaah haji kloter pertama yang kembali ke Tanah Rencong sebanyak 393 orang atau lengkap. Namun, salah satu diantaranya kehilangan paspor saat berada di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi.

Saat ini, kata Azhari, peserta haji tersebut telah mengantongi Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan dijadwalkan akan kembali ke Tanah Air bersama kloter tiga.

tvonenews

“Alhamdulillah telah keluar SPLP-nya dan Insya Allah akan diberangkatkan di kloter tiga,” kata Azhari.

Sementara jamaah haji lain yang tergabung dalam kloter pertama telah tiba di Tanah Air pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 03.17 WIB melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.

“Alhamdulillah jamaah haji kelompok terbang pertama Embarkasi Aceh telah mendarat dengan selamat,” ujar Azhari.

Jamaah kloter pertama ini berasal dari Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kabupaten Pidie Jaya. Setelah mengikuti serangkaian pemeriksaan di asrama haji, para jamaah langsung diantar ke kampung halaman dan dijemput keluarganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jamaah haji Aceh yang berangkat ke Tanah Suci sebanyak 4.561 orang beserta petugas. Kemudian, tujuh orang meninggal dunia, dua orang mutasi masuk antar embarkasi, sehingga peserta haji yang akan pulang sebanyak 4.556 orang.

Tujuh peserta haji Aceh yang meninggal dunia pada musim haji tahun ini berasal dari dua orang asal Kota Lhokseumawe, dua orang asal Aceh Utara, dan masing-masing satu orang asal Bireuen, Banda Aceh, dan Aceh Barat. (ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT