Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan lanjutan terhadap Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe dipastikan akan menjadi catatan sejarah tersendiri baik di Indonesia maupun dunia internasional.
Pasalnya Lukas Enembe tengah dibantarkan di Rumah Sakit Gatot Soebroto karena menderita berbagai macam penyakit serius seperti ginjal kronis stadium 5, stroke 4 kali, Hepatitis dengan kondisi fisik sangat pucat dan kaki bengkak.
Hal itu menjadi catatan tersendiri karena Lukas Enembe menjadi satu-satunya terdakwa yang hadir di muka persidangan tanpa alas kaki (tidak menggunakan sepatu), dengan mengenakan celana training seadanya.
Ia juga menjadi satu-satunya terdakwa yang ditemani kuasa hukum di kursi terdakwa, dan satu-satunya terdakwa yang nota pembelaannya tidak dibacakan sendiri atau dibacakan oleh kuasa hukum atau pengacara.
Hal itu karena Lukas Enembe susah bicara akibat stroke 4 kali serta satu-satunya terdakwa yang hampir sering bolak balik ke toilet saat sidang berlangsung karena buang air kecil.
"Ini tentu akan jadi catatan sejarah tersendiri, bahwa ada seorang anak negeri ini yang punya dharma bakti jelas bagi negara dan bangsanya mulai dari Wakil Bupati Puncak hingga Gubernur Papua dua periode, lalu saat ini diperlakukan seakan seorang penjahat kelas kakap. Diadili tanpa pertimbangan kemanusiaan apalagi dilakukan dalam kondisi beliau sedang sakit serius," ungkap adik Lukas Enembe kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/7/2023).
Elius menggambarkan, saat hadir persidangan Lukas Enembe tidak mengenakan alas kaki karena kondisi kaki sangat bengkak, bicaranya pelan dan susah, mengenakan celana training seadanya dengan muka yang pucat.
"Artinya situasi ini unik karena baru terjadi dan patut tercatat dalam sejarah Indonesia dan dunia. Jalannya tertatih-tatih, pakai training apa adanya, susah bicara. Ini situasi Pa Lukas saat hadir di muka persidangan," papar Elius.
Apa yang menimpa Lukas Enembe saat ini, kata dia, adalah ibarat sudah jatuh tertimpa tangga.
"Ibaratnya di satu sisi Pa Lukas sedang berjuang mati-matian antara hidup dan mati untuk bisa sembuh dari segala macam sakit yang diderita tetapi di sisi lain dia dia juga harus menghadapi proses hukum. Itu pun kasus hukum yang sebenarnya sangat janggal dan belakangan cenderung menjadi bahan kriminalisasi penegak hukum saja," ucap Elius.
"Seorang yang sebenarnya tidak mampu dan tidak layak disidang, (unfit to trial) tetapi tetap dipaksakan untuk dilanjutkan apakah itu bukan bagian dari kejahatan kemanusiaan? Apa tidak lebih baik hak Pa Lukas untuk kesehatannya jauh lebih penting saat ini?" sambungnya.
Pihak keluarga kata dia hanya ingin menyampaikan fakta bahwa beliau saat ini memang dalam kondisi sakit serius dan sedang berjuang antara hidup dan mati.
Selain kaki bengkak, hepatitis, hipertensi dan jantung, keluarga menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium terkait fungsi ginjal semakin menurun. Hal itu terbukti dengan hasil laborotorium yang memperlihatkan angka fungsi ginjal melampaui batas normal, muka pucat, susah BAB dan pernah hampir pingsan saat hendak ke kamar mandi.
"Pa Lukas punya hak untuk sehat. Itu aspek kemanusiaan yang kami harap jadi pertimbangan agar persidangan kasus ini dihentikan saja, supaya seluruh energi dan pusat perhatian baik keluarga maupun pa Lukas sendiri adalah mengupayakan kesehatan beliau terlebih dahulu," pungkas Elius. (mhs/ree)
Load more