Nyawa Dibayar Nyawa, Serda Ucok Balas Kematian Serka Heru Santoso yang Dibunuh Preman, Pelaku Dibantai dengan Cara Ini
- Kolase tvOnenews.com
Sambil membawa senjata api, Serda Ucok bersama rekan-rekannya memaksa masuk ke areal lapas dan memberi ancaman kepada sipir yang menjaga.
Berhasil masuk ke dalam lapas, Serda Ucok sebagai eksekutor mengeksekusi keempat tahanan yang merupakan targetnya.
Dengan menggunakan senjata yang dibawanya, Serda Ucok lantas menembakkan peluru ke tubuh keempat pelaku di dalam sel.
Dalam peristiwa tersebut, empat orang menjadi target dari Serda Ucok hingga tewas di Lapas Cebongan. Ia menggunakan senjata laras panjang jenis AK-47 untuk menghabisi nyawa tahanan tersebut.
4 tahanan atau narapidana merupakan preman yang kerap membuat onar di wilayah Kota Yogyakarta. Salah satunya yaitu penganiayaan terhadap seorang anggota Kopassus, Serka Heru Santoso hingga meninggal dunia saat berada di Hugo’s Cafe.
Setelah kejadian tersebut ramai beredar, tindakan yang dilakukan oleh Serda Ucok dan rekan-rekannya pun menjadi pertanyaan publik.
Apakah tindakan itu kriminalitas atau bentuk kesetiakawanan. Para Prajurit Kopassus akhirnya didakwa atas kasus pembunuhan napi di Lapas Cebongan.
![]()
(Ilustrasi) sejumlah Prajurit Elit Kopassus serang Lapas dan habisi sekawanan preman yang Bunuh Serka Heru.
Imbas kejadian tersebut, mengakibatkan 12 anggota Kopassus diselidiki dan diantaranya dihukum yaitu, Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon.
Untuk Serda Ucok terkena hukuman yang lebih berat yaitu 11 tahun penjara karena berperan sebagai eksekutor dalam kejadian penyerangan tersebut. Dan dipecat dari satuan Kopassus.
Meski dinyatakan bersalah, tak disangka Serda Ucok justru mendapat dukungan dari masyarakat.
Tak hanya itu, dukungan tersebut juga ditunjukkan oleh rekannya sesama Kopassus. Bahkan 2 atasannya berpangkat Jenderal TNI ikut mempertaruhkan nyawa dan jabatannya demi membela bawahannya.
2 Jenderal tersebut yaitu, Letjen TNI Purn. Agus Sutomo dan Mayjen TNI Purn. Hardiono Saroso.
Sekitar 10 tahun berlalu pasca penyerangan di Lapas Cebongan, usai Serda Ucok resmi bebas setelah divonis masa kurung 11 tahun penjara.
Beredar sebuah video Serda Ucok tampak sedang duduk di depan teras rumah dengan menggunakan baju berwarna biru dan bermain gitar.
Di mana video tersebut menjadi viral di media sosial. Awalnya, video ini diunggah oleh akun Tiktok langitmusik Terdengar suara Serda Ucok langsung membuat heboh netizen. Mantan anggota Kopassus itu membawakan lagu milik band Naff dengan judul "Terendap Laraku".
Load more