Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menilai banyak kejanggalan dari pengakuan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) terkait perjanjian PT MEIS dan PT WAIP. Hal tersebut menyoroti skandal pengelolaan Music Stadium ABC Mall.
Tak hanya itu, pihaknya juga mencium konspirasi dalam kontrak Music Stadium ABC Mall, karena ada kontrak yang dinyatakan wanprestasi tetap dilanjutkan.
"Bahkan PT PJA bikin lagi kontrak dengan MoU tanpa notaris, ini direksi lama mau jual DKI atau gimana. Sudah proyeknya merugi, tapi malah terus dilanjutkan bukan diterminasi. Ada apa ini?," ujarnya.
Gilbert juga menilai jika jajaran direksi PT PJA tidak menerapkan Good Corporate Governance (GCG).
"Masa direksi PT PJA ngga mengerti GCG. Pengelolaan proyek yang menggunakan APBD harusnya dengan tender dong, jangan dengan MoU segala macam, ngga baik lah. Tender itu untuk mengelola, jadi kita mendapatkan perusahaan yang baik, kalau gini caranya mengelolanya sampai kapan pun Ancol begini terus," lanjut dia.
Diketahui, sebelumnya viral di media sosial terkait dugaan sejumlah proyek Ancol yang mangkrak yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Bahkan, Ombudsman RI meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memanggil Komisaris Utama PT. Pembangunan Jaya Ancol (PJA) Sofyan Djalil, Hendra Lie dan Fredie Tan, terkait konflik pengelolaan PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) dengan PT. Mata Elang Internasional Stadium (MEIS).
Sementara, Anggota DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan, karena dalam perjanjian-perjanjian kerjasama Ancol tersebut diduga ada potensi korupsi dan permainan oknum di belakangnya.
"Tolong ini semuanya di cek, saya yakin perjanjian Ancol ini semua ini disamping tidak jelas, ini Kejaksaan harus turun ini. Ada kerja 'bancakan' dibelakang ini, sebab hancur-hancuran ini," kata Hasbi. (rpi)
Load more