News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RUPST Tahun Buku 2022, Telkom Akses Catatkan Pendapatan Sebesar Rp8,7 Triliun

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang infrastruktur akses telekomunikasi telah menggelar RUPS Tahunan untuk Tahun Buku 2022 di Telkom Landmark Tower, Jakarta, Selasa (20/6). 
Jumat, 23 Juni 2023 - 18:48 WIB
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang infrastruktur akses telekomunikasi telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk Tahun Buku 2022 di Telkom Landmark Tower, Jakarta, Selasa (20/6).
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com – PT Telkom Akses sebagai salah satu anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang infrastruktur akses telekomunikasi telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk Tahun Buku 2022 di Telkom Landmark Tower, Jakarta, Selasa (20/6). 

Pada salah satu agenda RUPS tersebut, Telkom Akses melaporkan pencatatan pendapatan sebesar Rp8,7 triliun, EBITDA Rp612 miliar dan laba bersih Rp310 miliar, di mana laporan keuangan ini telah disahkan oleh Kantor Akuntan Publik Independen Purwantono, Sungkoro, & Surja yang terafiliasi dengan EY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencapaian tersebut menjadi hasil dari komitmen dan dedikasi Telkom Akses selama tahun 2022 di tengah pemulihan ekonomi dan bisnis paska pandemi Covid-19 yang didukung penuh oleh Telkom sebagai induk usaha Telkom Akses.

“Kami berharap dengan pencapaian Telkom Akses di tahun 2022 lebih sustain, dan semakin meningkat ke depannya sehingga kami dapat terus berkontribusi dalam memberikan layanan excellent untuk menyumbangkan impact efisiensi cost operasi bagi TelkomGroup dan tentunya memberikan layanan terbaik bagi para pelanggan dan masyarakat,“ ujar Direktur Utama Telkom Akses, Stanislaus Susatyo.

Ke depannya, di tahun 2023 Telkom Akses berencana untuk mulai melakukan ekspansi bisnis dengan menyasar new market di luar TelkomGroup yang telah diawali melalui penandatanganan kerja sama dengan pihak Surabaya Industrial Estate Rungkur berupa kerja sama penyediaan jaringan dan bisnis jaringan fiber optic (FO) di Kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), yang akan dilanjutkan dengan kerja sama dengan pihak eksternal lainnya. 

Susunan Komisaris dan Direksi Telkom Akses

Selain melaporkan kinerja keuangan dan bisnis, dalam RUPST ini telah ditetapkan susunan Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun 2023. Perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi ini diharapkan dapat turut berkontribusi pada peningkatan kinerja perusahaan dan mendukung seluruh strategi perusahaan ke depannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Mohammad Salsabil
Komisaris : Edie Kurniawan
Komisaris : Bambang Haryasena
Komisaris : Semly Saalino
Komisaris : Husni Amriyanto Putra
Komisaris : Fahd Pahdepie

Dewan Direksi
Direktur Utama : Stanislaus Susatyo
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Agus Suharyono
Direktur Operation : M. Djuffrianto
Direktur Construction : Sinung Wibowo
Direktur HCM & Strategy : Nizar
(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT