News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Rumah DP 0 Rupiah Disewakan Jadi Indekos, Dinas Perumahan DKI Jakarta Panggil Pemilik

Imbas viral di medsos soal adanya oknum yang sewakan Hunian DP 0 Rupiah jadi indekos, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta panggil pemilik.
Kamis, 22 Juni 2023 - 17:08 WIB
Rumah DP 0 Rupiah
Sumber :
  • YouTube tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Imbas viral di media sosial soal adanya oknum yang menyewakan Hunian DP 0 Rupiah menjadi indekos, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta panggil sang pemilik indekos.

"Kepada pemiliknya akan dijadwalkan pemanggilan klarifikasi tanggal 4 Juli 2023, hari Selasa pukul 09.00 WIB, di kantor UPDP," kata Kepala Dinas Perumahan Retno Sulistyaningrum, kepada media, Kamis (22/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Retno mengaku telah menurunkan timnya untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan. Namun saat di lokasi, mendapati unit tersebut kosong.

Jika telah terbukti memang benar sang pemilik menyewakan Hunian DP 0 Rupiah tersebut, maka akan diberi sanksi oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Pasti kita akan tindak dan kita kasih peringatan dan sebagainya jika nanti terbukti," jelasnya.

Meski begitu, Retno tetap memastikan tidak akan melakukan tindak lanjut tanpa peringatan. 

Namun apabila sudah diberi peringatan tetapi tetap melakukan hal tersebut, maka solusi terburuk pemilik akan diberi sanksi.

Sebelumnya, Beredar luas di jahat Maya sebuah video yang diduga memasarkan hunian rumah DP 0 Rupiah Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur menjadi indekos.

Mengetahui hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merespons bahwa tujuan awal program Rumah DP 0 Rupiah ini peruntukan bagi warga Jakarta yang belum memiliki hunian.

"Ya, tujuan awal Pemprov kan adalah ingin memberikan pelayanan perumahan kepada warga yang memang belum memiliki rumah. Misal kalangan anak udah yang udah nikah, namun mereka perlu diperhatikan, perlu mendapatkan rumah DP 0 persen," jelas Heru, di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

Eks Wali Kota Jakarta Utara ini mengaku akan melihat aturan terlebih dahulu sebelum melakukan penertiban terhadap oknum yang menjadikan hunian DP 0 Rupiah menjadi indekos.

"Kita lihat aturannya lagi, karena DP 0 persen hak-haknya mereka apa. Kan mereka cicil untuk kepemilikan. Ya lihat aturannya," pungkas dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, video viral tersebut diunggah oleh akun @nafishalydia di Instagram dengan video berdurasi 1 menit 6 detik.

Dalam video tersebut dijelaskan hunian yang diduga menjadi indekos tersebut dipatok harga sewa Rp1 juta per bulan tanpa biaya iuran pengelolaan lingkungan atau IPL.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT