Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia resmi mencabut status Pandemi Covid-19, Rabu (21/6/2023) dan mulai masuk masa endemi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Channel YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengatkatan keptusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konvermasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil.
"Hasil seluruh survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern," tambah Jokowi.
Meski begitu, Jokowi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan prilaku hidup sehat dan bersih.
"Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," pungkasnya.(muu)
Load more