Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyesalkan sikap Pemerintah dan DPR RI yang tidak hadir untuk memberikan keterangan dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja yang digelar Mahkamah Konstitusi, Rabu (21/6/2023).
Menurut Said Iqbal, dengan tidak hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi dan ketidaksiapan Pemerintah memberikan keterangan, merupakan sikap - dalam tanda kutip - "pengecut dan munafik."
"Saat membahas RUU Cipta Kerja dengan sigap mereka menghadiri sidang yang dilakukan di hotel mewah. Tetapi giliran diminta hadir di Mahkamah Konstitusi atas gugatan yang dilayangkan rakyatnya sendiri tidak hadir," ujar Said Iqbal. Padahal, lanjutnya, biaya pembahasan undang-undang tersebut berasal dari pajak dan keringat buruh.
Pria yang juga menjadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini mengibaratkan air susu dibalas air tuba.
"Mereka digaji dari pajak rakyat. Difasilitasi oleh rakyat, tetapi justru membuat undang-undang yang merugikan rakyat, utamanya buruh dan petani. Seperti air susu dibalas air tuba" ujar Said Iqbal.
Load more