GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AJI Kecam Pegawai KPK yang Diduga Lecehkan Jurnalis Perempuan Saat Liput Syahrul Yasin Limpo

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta kecam tindakan pegawai KPK yang diduga lakukan pelecehan seksual pada jurnalis perempuan yang sedang meliput di KPK.
Rabu, 21 Juni 2023 - 16:17 WIB
Ilustrasi: pelecehan seksual
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan pegawai KPK yang diduga melakukan pelecehan seksual pada jurnalis perempuan yang sedang meliput proses pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Senin, 19 Juni 2023 di KPK.

Dalam sebuah video yang beredar, pegawai KPK terdengar jelas melontarkan ucapan seksisme, “Wah, ini cewek semua enak, e."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ucapan tersebut dilontarkan saat awak media berkerumun mendekati Syahrul Yasin Limpo untuk mengambil gambar dan meminta pernyataannya. Kejadian itu terjadi di Gedung C1 KPK atau Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan.

Kejadian bermula saat Syahrul Yasin Limpo keluar dari Gedung KPK C1. Petugas KPK yang memakai kemeja biru lengan pendek itu terlihat sudah mengawal Syahrul sedari dalam gedung. 

Ucapan petugas KPK itu langsung ditanggapi para jurnalis di sana sebagai reaksi terhadap pelecehan verbal.

Pengurus Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal AJI Jakarta, Bram Setiawan memandang ucapan itu tidak seharusnya terucap dari petugas lembaga antirasuah tersebut.

“Ucapan yang tidak pantas dan mengarah seksisme dalam konteks apa pun tetap tidak bisa dibenarkan,” kata Bram.

Ia menjelaskan, pelecehan verbal di tempat umum seperti halnya yang dilakukan petugas KPK tergolong melanggar hukum, karena diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS.

Menurut Pasal 5 UU TPKS, pelecehan verbal dan pelecehan nonfisik lainnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 bulan dan atau pidana denda paling banyak Rp10 juta.

“Perbuatan nonfisik pernyataan, gerak tubuh, atau aktivitas yang tidak sepantasnya. Ujaran yang mengarah seksualitas pelecehan yang merendahkan," tutur Bram.

Bram menjelaskan, jika merujuk pada 15 Bentuk Kekerasan Seksual menurut Komnas Perempuan, tindakan seksual nonfisik berupa siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, mempertunjukkan materi pornografis dan keinginan seksual.

"Gerak atau isyarat yang bersifat seksual yang mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya itu juga tergolong pelecehan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AJI Jakarta menuntut petugas KPK yang berujar pelecehan itu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Bram mengatakan, KPK harus memberikan sanksi tegas untuk petugasnya yang melontarkan pelecehan verbal itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT