LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi gedung Waskita Karya
Sumber :
  • (ANTARA/HO PT Waskita Karya Tbk)

Waskita Mumpuni Garap IKN, Asal Lakukan Langkah Ini

Pengamat BUMN menilai, kemampuan BUMN konstruksi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) cukup mumpuni dalam menggarap proyek pembangunan sarana di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Selasa, 20 Juni 2023 - 11:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) cukup mumpuni dalam menggarap proyek pembangunan sarana dan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) kendati perlu memperbaiki manajemen proyek.

“WSKT secara teknis tentu memiliki kemampuan untuk membangun sarana dan infrastruktur, termasuk di IKN. Jam terbang dan pengalaman perusahaan ini di bidang pengerjaan project semacam itu sudah cukup tinggi,” kata Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto.

Sayangnya, masalah yang kini tengah dihadapi WSKT terkait manajemen proyek, terutama di aspek finansial sedikit memberi ganjalan bagi manajemen dalam menggarap proyek2 baru.

“Kemampuan pengelolaan keuangan tidak mencukupi. Situasi ini tentu imbas dari proyek - proyek sebelumnya yang menggunakan metode pembayaran turnkey dan investasi” katanya.

Hal ini, lanjutnya, diperburuk pula dalam pengelolaan divestasi aset yang tidak performing well.

Toto pun menyarankan WSKT melakukan langkah-langkah perbaikan, pertama, dengan melakukan divestasi pada proyek investasi yang sudah diselesaikan.

“Ini akan mengurangi tekanan utang dan cashflow,” katanya.

Langkah kedua, yaitu dengan menyehatkan struktur keuangan dengan lebih banyak menggunakan pendanaan proyek yang bersifat ekuitas. Misalnya bisa dilakukan dengan memanfaatkan pembiayaan yang berasal dari Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) INA yang sudah dibentuk.

Langkah ketiga, yaitu pemilihan proyek-proyek yang metode pembayarannya bersifat Monthly Payment, sehingga arus kas waskita menjadi lebih lancar dan sehat.

Tentunya proyek-proyek IKN dan proyek-proyek lain yang sudah didapatkan oleh Waskita dengan metode bayar monthly payment dan menggunakan dana APBN merupakan langkah yang tepat agar Waskita menjadi lebih sehat.

Waskita Karya mendapatkan kontrak untuk membangun enam proyek di IKN senilai Rp4,16 triliun. Keenam proyek itu antara lain proyek jalan Tol IKN Ruas 5A Segment Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang; proyek pembangunan jalan Lingkar Sepaku Segmen 4; gedung Sekretariat Presiden dan fasilitas gedung penunjang; Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3; proyek gedung dan kawasan Kementerian Koordinator Paket 3; dan proyek gedung dan kawasan Kementerian Koordinator Paket 4. (ant/mii)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shalat Tahajud dan Dhuha Sudah Dilakukan tapi Rezeki Seret dan Usaha Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 3 Hal Bisa Jadi Penyebabnya

Shalat Tahajud dan Dhuha Sudah Dilakukan tapi Rezeki Seret dan Usaha Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 3 Hal Bisa Jadi Penyebabnya

Dibalik dari shalat, sudah pasti terisi dengan doa yang diucapkan ataupun didalam hati agar segala harapan baik dikabulkan. Doa rezeki lancar, sekolah, bisnis
Pegi Setiawan Sah Tidak Bersalah, Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kasus Salah Tangkap, Nasib Terpidana dan Iptu Rudiana Mulai Dikupas

Pegi Setiawan Sah Tidak Bersalah, Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kasus Salah Tangkap, Nasib Terpidana dan Iptu Rudiana Mulai Dikupas

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kontroversi yang mencuat.
Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Pegi Setiawan menang melawan Polda Jawa Barat usai putusan sidang praperadilan PN Bandung terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Jika Ada Orang Ini di Rumah Anda, Berbahagialah karena Akan Terjadi Keajaiban Kata Ustaz Adi Hidayat, Siapa yang Dimaksud?

Jika Ada Orang Ini di Rumah Anda, Berbahagialah karena Akan Terjadi Keajaiban Kata Ustaz Adi Hidayat, Siapa yang Dimaksud?

Jika ada orang ini di rumah Anda, berbahagialan karena akan terjadi keajaiban kata Ustaz Adi Hidayat, orang yang dimaksud adalah...
Kubu Pegi Setiawan Menang Lawan Polda Jawa Barat, Kapolri Segera Audit Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ini Nasib Terbaru Iptu Rudiana

Kubu Pegi Setiawan Menang Lawan Polda Jawa Barat, Kapolri Segera Audit Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ini Nasib Terbaru Iptu Rudiana

Kasus pemerkosaan sertapembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru usai Pegi Setiawan terbukti bukan sosok Pegi Perong yang diburu polisi.
Baru Tahu, Ternyata 7 Artis Indonesia ini hanya Lulusan SMP, Paling Tinggi Ada yang Sampai Tamat SMP Saja, tapi Nasibnya Hoki, jadi Terkenal dan Berprestasi di Dunia Entertainment

Baru Tahu, Ternyata 7 Artis Indonesia ini hanya Lulusan SMP, Paling Tinggi Ada yang Sampai Tamat SMP Saja, tapi Nasibnya Hoki, jadi Terkenal dan Berprestasi di Dunia Entertainment

Banyak yang belum tahu jika artis, aktor dan YouTuber, Atta Halilintar, yang diketahui hanya memiliki ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selain itu, Raffi Ahmad
Trending
Kubu Pegi Setiawan Menang Lawan Polda Jawa Barat, Kapolri Segera Audit Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ini Nasib Terbaru Iptu Rudiana

Kubu Pegi Setiawan Menang Lawan Polda Jawa Barat, Kapolri Segera Audit Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ini Nasib Terbaru Iptu Rudiana

Kasus pemerkosaan sertapembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru usai Pegi Setiawan terbukti bukan sosok Pegi Perong yang diburu polisi.
Jika Ada Orang Ini di Rumah Anda, Berbahagialah karena Akan Terjadi Keajaiban Kata Ustaz Adi Hidayat, Siapa yang Dimaksud?

Jika Ada Orang Ini di Rumah Anda, Berbahagialah karena Akan Terjadi Keajaiban Kata Ustaz Adi Hidayat, Siapa yang Dimaksud?

Jika ada orang ini di rumah Anda, berbahagialan karena akan terjadi keajaiban kata Ustaz Adi Hidayat, orang yang dimaksud adalah...
Shalat Tahajud dan Dhuha Sudah Dilakukan tapi Rezeki Seret dan Usaha Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 3 Hal Bisa Jadi Penyebabnya

Shalat Tahajud dan Dhuha Sudah Dilakukan tapi Rezeki Seret dan Usaha Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 3 Hal Bisa Jadi Penyebabnya

Dibalik dari shalat, sudah pasti terisi dengan doa yang diucapkan ataupun didalam hati agar segala harapan baik dikabulkan. Doa rezeki lancar, sekolah, bisnis
Pegi Setiawan Sah Tidak Bersalah, Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kasus Salah Tangkap, Nasib Terpidana dan Iptu Rudiana Mulai Dikupas

Pegi Setiawan Sah Tidak Bersalah, Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kasus Salah Tangkap, Nasib Terpidana dan Iptu Rudiana Mulai Dikupas

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kontroversi yang mencuat.
Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Pegi Setiawan menang melawan Polda Jawa Barat usai putusan sidang praperadilan PN Bandung terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Sah! Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Langsung Tawarkan Hal Menarik Ini..

Sah! Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Langsung Tawarkan Hal Menarik Ini..

Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara segar. Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris langsung tawari hal ini. Apakah itu? Simak artikel berikut!
Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan akhirnya dinyatakan tidak sah dan sudah batal secara hukum terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Selengkapnya