ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jaksa Agung keluarkan pedoman tuntutan rehabilitasi pengguna narkotika
Sumber :
  • Antara

Jaksa Agung Keluarkan Pedoman Tuntutan Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkotika

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengeluarkan Pedoman No.18 Tahun 2021 untuk para penuntut umum sehingga mereka memiliki acuan menangani kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi.

Senin, 8 November 2021 - 00:30 WIB

Jakarta, tvOne

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengeluarkan Pedoman No.18 Tahun 2021 untuk para penuntut umum sehingga mereka memiliki acuan menangani kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi.

Dengan demikian, pedoman itu diharapkan dapat menjadi salah satu cara mengurangi masalah kelebihan kapasitas di lembaga permasyarakatan, karena jaksa dapat mengoptimalkan opsi hukuman lain, yaitu rehabilitasi.

“Latar belakang dikeluarkannya pedoman tersebut memperhatikan sistem peradilan pidana cenderung punitif, tercermin dari jumlah penghuni lembaga permasyarakatan yang melebihi kapasitas (overcrowding) dan sebagian besar merupakan narapidana tindak pidana narkotika,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Minggu.

Leonard, sebagaimana dikutip dari siaran pers tertulisnya, menegaskan jaksa pada tahap penuntutan memiliki opsi merehabilitasi pengguna narkotika daripada menuntut sanksi penjara.

“Penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi merupakan mekanisme yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan keadilan restoratif,” kata Leonard.

“Dengan semangat untuk memulihkan keadaan semula yang dilakukan dengan memulihkan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang bersifat victimless crime,” terang dia.

Sejak pedoman itu berlaku pada 1 November 2021, maka penanganan kasus penyalahgunaan narkotika yang perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan dapat mengacu pada Pedoman No.18 Tahun 2021, sebut Leonard.

Dalam siaran yang sama, ia juga menyampaikan Jaksa Agung berharap pedoman itu digunakan secara optimal oleh para penuntut umum yang menangani kasus penyalahgunaan narkotika.

“Jaksa Agung RI berharap Pedoman No.18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa agar dilaksanakan oleh penuntut umum sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegas Leonard.

Pedoman No.18 Tahun 2021, diteken oleh Jaksa Agung, terdiri atas 9 bab yang mengatur prosedur pra penuntutan, penuntutan, pengawasan, pelatihan, dan pembiayaan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi (Ant/Jeg).
 

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
4 Shio yang Paling Hoki dalam Hubungan Asmara pada 14 Maret 2025: Shio Kerbau Ada Kesalahpahaman

4 Shio yang Paling Hoki dalam Hubungan Asmara pada 14 Maret 2025: Shio Kerbau Ada Kesalahpahaman

4 shio yang paling hoki dalam hubungan asmara pada Jumat, 14 Maret 2025. Apakah shio kamu termasuk yang beruntung? Simak ramalan shio selengkapnya di sini!
Anti Ciong, 4 Shio yang Paling Hoki pada 14 Maret 2025: Investasi Shio Macan Akan…

Anti Ciong, 4 Shio yang Paling Hoki pada 14 Maret 2025: Investasi Shio Macan Akan…

Anti ciong, empat shio yang paling hoki dalam urusan keuangan pada Jumat, 14 Maret 2025. Apakah ada shio kamu? Simak ramalan shio selengkapnya berikut ini!
Pantas Patrick Kluivert Masih Panggil Pratama Arhan ke Timnas Indonesia meski Sudah Ada Dean James, Ternyata …

Pantas Patrick Kluivert Masih Panggil Pratama Arhan ke Timnas Indonesia meski Sudah Ada Dean James, Ternyata …

Pratama Arhan tetap mendapatkan panggilan dari Patrick Kluivert untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 meski sudah ada Dean James.
Kapolres Ngada Kelainan Seksual? Korban Aksi Cabulnya Anak Usia 3-6 Tahun, Direkam Lalu Diunggah ke Situs Porno

Kapolres Ngada Kelainan Seksual? Korban Aksi Cabulnya Anak Usia 3-6 Tahun, Direkam Lalu Diunggah ke Situs Porno

Apakah Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman alami kelainan seksual? Korban pencabulan AKBP Fajar rata-rata anak di bawah umur terkecil 3 tahun
Kasus Oknum Polda Jateng yang Diduga Bunuh Bayi Naik ke Penyidikan, Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Oknum Polda Jateng yang Diduga Bunuh Bayi Naik ke Penyidikan, Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Brigadir AK, oknum Polda Jateng yang diduga membunuh bayi berusia dua bulan kini telah naik ke penyidikan.
Kapolres Ngada Rela Bayar Rp3 Juta Demi Penuhi Hasrat Seksualnya, Minta Dicarikan Bocah 6 Tahun untuk Dicabuli

Kapolres Ngada Rela Bayar Rp3 Juta Demi Penuhi Hasrat Seksualnya, Minta Dicarikan Bocah 6 Tahun untuk Dicabuli

Terungkap fakta mengejutkan soal tabiat Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang terlibat dalam kasus pencabulan tiga anak di bawah umur. 
Trending
Langkah Tegas Menhut Raja Antoni Nggak Kaleng-kaleng, Turun Langsung Segel 29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu DAS Bekasi

Langkah Tegas Menhut Raja Antoni Nggak Kaleng-kaleng, Turun Langsung Segel 29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu DAS Bekasi

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan telah menyegel 29 bangunan ilegal di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Soal Baju Lebaran, Busan Minta Masyarakat Beli Produk Lokal, Ingatkan Thrifting Impor Bisa Bikin Kulit Gatal-gatal

Soal Baju Lebaran, Busan Minta Masyarakat Beli Produk Lokal, Ingatkan Thrifting Impor Bisa Bikin Kulit Gatal-gatal

Busan meminta masyarakat untuk tidak membeli pakaian bekas, apalagi pakaian bekas asal impor.
Sambil Buka Puasa Bersama, Sri Mul yani Cerita soal Kinerja APBN ke Prabowo

Sambil Buka Puasa Bersama, Sri Mul yani Cerita soal Kinerja APBN ke Prabowo

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambangi Istana Negara untuk menemui Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, (12/3/2025)
Viral MinyaKita Tidak Sesuai Ketentuan Ditemukan, Semua Emak-emak Diminta Harus Waspada, Ini Wilayahnya

Viral MinyaKita Tidak Sesuai Ketentuan Ditemukan, Semua Emak-emak Diminta Harus Waspada, Ini Wilayahnya

Satuan Tugas (Satgas) Polres Sukabumi Kota menemukan produk minyak goreng MinyaKita yang isinya tidak sesuai dengan yang tertera dalam kemasan.
Usai Rumah Digeledah KPK Ini Pesan Ridwan Kamil atas Kasus Bank BJB, Ternyata Sosok Ayah yang Social Support dan Religius

Usai Rumah Digeledah KPK Ini Pesan Ridwan Kamil atas Kasus Bank BJB, Ternyata Sosok Ayah yang Social Support dan Religius

Ridwan Kamil tengah menjadi sorotan publik, usai Rumahnya didatangi Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) kemarin.
CEO Manchester United Beberkan Masalah Besar di Balik Pembangunan Stadion Baru Buat Setan Merah

CEO Manchester United Beberkan Masalah Besar di Balik Pembangunan Stadion Baru Buat Setan Merah

CEO Manchester United Omar Berrada mengaku proyek pembangunan stadion baru bisa berisiko memengaruhi anggaran belanja pemain dalam lima tahun mendatang.
Teks Khutbah Jumat Singkat 14 Maret 2025: Ukuran Pahala Sedekah di Bulan Ramadhan Begitu Dahsyat

Teks Khutbah Jumat Singkat 14 Maret 2025: Ukuran Pahala Sedekah di Bulan Ramadhan Begitu Dahsyat

Teks khutbah Jumat singkat kali ini menjadi bahan materi shalat Jumat, 14 Maret 2025 mengambil tema pahala amalan sedekah di bulan Ramadhan begitu istimewa.
Selengkapnya
Viral