Jakarta, tvOnenews.com - Kader NasDem berinisial AAFS melaporkan Ketua DPP Sugeng Suparwoto ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual verbal yang diterimanya.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memanggil pelapor untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Juru bicara terduga korban AAFS, Levenia Nababan, mengatakan laporan tersebut bukan terkait motif politik melainkan murni adanya tindak pidana.
"Ini murni tindakan pelanggaran hukum, pelecehan seksual, walaupun itu verbal maupun fisik atau visual itu adalah pelecehan seksual. Jadi tidak ada unsur-unsur politik atau apa pun seperti sebagaimana yang kemarin sempat diklarifikasi Pak Sugeng," kata Levenia di Bareskrim Polri, Rabu (15/6/2023).
Dia menjelaskan AAFS sebelumnya telah melaporkan peristiwa tersebut di internal NasDem.
Namun, dia mengatakan tidak ada tindak lanjut terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Levenia mengatakan AAFS telah melampirkan bukti tangkapan layar pesan WhatsApp yang diterimanya dari Sugeng Suparwoto.
Menurutnya, dalam isi pesan tersebut, Sugeng Suparwoto diduga melakukan pelecehan seksual verbal kepada AAFS.
"Karena tidak ada tindak lanjut di internal partai makanya dibawa ke ranah hukum," tegasnya.
Selain itu, Leviana menuturkan bahwa pihaknya akan berupaya menindaklanjuti laporan tersebut hingga tahap penyelidikan.
Menurutnya, AAFS akan memenuhi panggilan polisi jika diminta untuk membuat keterangan bersama saksi-saksi.
"Proses pemeriksaan saat ini masih terus berlanjut. Ibu AAFS juga sudah melengkapi bukti-bukti dan nanti akan juga diundang saksi-saksi terkait pelecehan seksual yang dilakukan Ketua Komisi VII DPR Bapak Sugeng Suparwoto," imbuhnya. (lpk/nsi)
Load more